KAB. CIREBON, (FC).- Pemerintah Kabupaten Cirebon kembali memprioritaskan pengangkatan pegawai pemerintahan dengan perjanjian (PPPK) berasal dari tenaga honorer pada 2022 ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, H Hilmy Rivai mengatakan, pengangkatan PPPK pada tahun ini untuk tenaga honorer guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
Untuk formasi tenaga honorer guru yang bakal diangkat menjadi PPPK sebanyak 971 orang. Nantinya, ratusan ini bisa diangkat tanpa harus menjalani computer assisted test (CAT). “Ratusan guru ini tinggal melanjutkan akunnya. Semua guru ini dipastikan lulus kalau administrasinya sudah lengkap,” kata Hilmy saat ditemui di Kantor Bupati Cirebon, Senin (31/10).
Hilmy mengatakan, Untuk tenaga kesehatan, akan diperebutkan oleh 72 orang. Nantinya, bakal mengisi formasi apoteker, bidan, tenaga terampil nutrisionis, dan perawat.
Sementara untuk tenaga teknis Dinas PUTR sebanyak 26 formasi, namun pemerintah daerah masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan teknis dari pemerintah pusat. “Seharusnya dimulai hari ini. Namun, sampai saat sekarang pemerintah daerah belum menerima petunjuk pelaksanaan dan teknis dari pemerintah pusat. Artinya masih tentatif,” kata Hilmy.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, Hj Sri Wijayawati mengatatakan, Pemerintah Kabupaten Cirebon menganggarkan Rp277,9 miliar untuk menggaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2023. Ratusan miliar anggaran tersebut dialokasikan ke dalam dana alokasi umum (DAU).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, jumlah PPPK di Kabupaten Cirebon sebanyak 4.455 orang. Sebanyak 4.142 dari Dinas Pendidikan, 185 orang Dinas Kesehatan, 102 orang Dinas Pertanian, dan 26 orang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR).
“Untuk PPPK Dinas Pendidikan dianggarkan Rp258,3 miliar, Dinas Kesehatan Rp11,4 miliar, Dinas Pertanian Rp6,5 miliar, dan Dinas PUTR Rp1,6 miliar. Sebanyak Rp277,9 miliar anggaran gaji tersebut akan diberikan selama 14 kali. Dua kali di antaranya, merupakan tambahan gaji (gaji 13,-red) dan tunjangan hari raya (THR),” kata Sri Wijayawati.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyatakan, Indonesia membutuhkan 530.028 aparatur sipil negara (ASN) pada 2022 ini. Berdasarkan informasi, dari 530.328 kekosongan ASN, 90.690 di antaranya untuk kebutuhan instansi pusat dan 439.338 pemerintah daerah.
Kebutuhan daerah terinci sebanyak 319.716 pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis. Jumlah formasi untuk tenaga kesehatan dan guru lebih banyak dibandingkan dengan formasi lainnya. (Ghofar)
Discussion about this post