KAB. CIREBON, (FC).- Pemerintah Kabupaten Cirebon menargetkan penerimaan pajak daerah tahun 2024 sebesar Rp389 miliar.
Target tersebut mengalami kenaikan signifikan dibanding tahun 2023 yang ditargetkan sebesar Rp326 miliar.
“Kenaikannya cukup fantastis mencapai Rp63 miliar dari target tahun 2023,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno melalui Kasubid Penagihan, Opik.
Saat ini, pihak Bappenda sedang melakukan pendataan potensi pajak yang bisa dimaksimalkan untuk mengetahui kemampuan dalam mencapai target.
“Karena mau tidak mau pencapaian target itu harus berbasis potensi. Ketika potensi yang ada tidak berkembang, sedangkan target setiap tahun naik, ini juga kan harus seiring potensi yang ada,” ungkap Opik
Intensifikasi dan ekstentifikasi akan lebih ditingkatkan lagi oleh Bappenda tahun ini.
“Intensifikasinya kita akan menjaga para wajib pajak yang sudah ada, kita kendalikan dan kita awasi lebih ketat,” ujarnya.
Dari sisi ekstentifikasinya, yaitu melalui pendataan potensi pajak, menggaet para WP baru.
“Kembali lagi kepada potensi eksisting yang ada, perkembangannya di Kabupaten Cirebon setiap tahun tidak terjadi perubahan terkait hotel, hiburan, parkir,” ungkapnya
Selain itu, untuk mendongkrak pendapatan pajak daerah tahun ini, Bappenda akan melakukan optimalisasi potensi pajak PBB dan BPHTB.
Dua jenis pajak daerah ini menjadi tulang punggung yang memberikan kontribusi terbesar penerimaan pajak daerah setiap tahunnya di kabupaten Cirebon.
“Salah satu yang paling menonjol kenaikan target di 2024 ini adalah PBJT, PBB dan BPHTB,” jelas Opik.
Pihaknya menyampaikan apresiasi kepada seluruh Wajib Pajak (WP) dalam melaksanakan kewajibannya membayar pajak daerah dengan taat dan patuh seoanjang tahun 2023.
Disampaikan bahwa realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Cirebon tahun 2023 telah melampaui target hingga 100,7 persen.
Dari target awal Rp323 Miliar, naik menjadi Rp326 pada target APBD Perubahan, dan terealisasi hingga 328 Miliar.
“Kami atas nama pemerintah kabupaten yang diwakilkan oleh Bappenda mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh wajib pajak atas ketaatan dan kepatuhannya,” ungkapnya kepada FC, Rabu (10/1).
Menurutnya, dengan ketaatan dan kepatuhan WP dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya, adalah wujud perhatian dan kontribusi masyarakat untuk pembangunan di kabupaten Cirebon.
“Karena jalannya pemerintahan di kabupaten Cirebon, dan jalannya pembangunan di kabupaten Cirebon itu, salah satunya dihasilkan dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat Wajib Pajak di Kabupaten Cirebon,” tutupnya. (Andriyana)