KUNINGAN, (FC).- Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan beserta 230 peserta yang terdiri dari 5 Tim Anggota Panitia Ajudikasi PTSL PM Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan, Kepala Desa yang menjadi Lokasi PTSL PM dan Anggota Tim Pengumpul Data Pertanahan (PULDATAN) Desa, melakukan Rapat Evaluasi dan Koordinasi Kegiatan Prioritas Nasional dengan Tema “Sinergitas Lintas Sektor Untuk Percepatan Penyelesaian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL PM)”.
Agenda tersebut juga mengundang unsur Forkopimda dan pemangku kepentingan seperti : Bupati, Kapolres, Dandim 0615/Kuningan, Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Kuningan.
Kepala ATR Kuningan, Teddi Guspriadi menyampaikan usai sukses melaksanakan proyek strategis nasional di tahun 2022, untuk Tahun Anggaran 2023 Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan mendapatkan target untuk beberapa proyek strategis diantaranya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL – PM).
“Target PTSL – PM sendiri dengan peta bidang tanah sebanyak 68.184 bidang, dan target Sertifikat 30.864 bidang, tersebar di 30 Desa 10 kecamatan se-kabupaten kuningan,” ujar Teddi.
Selain itu, lanjut Teddi, untuk Sertifikasi Lintas Sektor (UMKM) memiliki target 700 Bidang, kemudian Sertifikasi Budidaya Ikan 450 Bidang dan Sertifikasi Tanah Wakaf 100 Bidang serta Sertifikasi Barang Milik Negara (BMN), target 9 bidang.
“Kami berharap dengan di bentuknya PTSL berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL – PM) di Tahun 2023 bisa membantu sepenuhnya petugas di lapangan menunjukan batas bidang tanahnya dan informasi kepada masyarkat agar segera melakukan proses sertifikat tanah. Sesuai dengan aturan regulasi yang ada disertai bukti kepemilikan atas sebidang tanah yang lengkap,” ungkap Teddi. (Ali)