KOTA CIREBON, (FC).- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon menyelesaikan 248 perkara di Tahun 2022. Angka tersebut telah melampaui jumlah target yang ditentukan, yaitu 240 perkara.
Hal tersebut disampaikan Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Ubaydillah saat ditemui di ruang kerjanya.
Data tersebut diperoleh berdasarkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP.
“Dari rincian SPDP, tahun 2022 kami menyelesaikan 248 perkara, tahap 1 sebanyaj 201 perkara dan tahap 2 sebanyak 231 perkara,” katanya, Kamis 29 Desenber 2022.
Dijelaskannya, dari data tersebut perkara hingga tahap putusan sebanyak 205 perkara, sedangkan untuk perkara banding sebanyak 12 perkara dan kasasi sebanyak 8 perkara.
“Tidak hanya berfokus pada penanganan perkara, kami juga sudah melakukan restorative justuce kepada 2 orang,” ujarnya.
Tentunya, keberhasilan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon dalam menyelesaikan ratusan perkara meningkat dari tahun sebelumnya yang kurang dari 240 perkara.
“Suatu pencapaian yang luar biasa, saat pandemi kami tidak tepat mencapai target menyelesaikan perkara,” bebernya.
Ratusan perkara tersebut, diakui Ubay bukan hanya dari kasus tahun 2022 namun beberapa diketahui perkara di tahun 2019-2021.
“Tidak semuanya perkara di tahun 2022, ada yang dari tahun-tahun lalu baru diselesaikan sekarang, sama seperti sekarang ini di bulan Desember ada perkara masuk, akan dilanjut di tahun 2023,” jelasnya.
Diluar itu, Kejaksaan Negeri Kota Cirebon akan bangun rumah rehabilitasi untuk pecandu narkoba.
“Rumah rehabilitasi ini untuk menampung para pecandu narkoba, jadi tidak usah dikirim ke luar Kota Cirebon,” katanya.
Oleh pihaknya, pecandu narkoba akan diberi kemampuan mulai dari yang dasar, selama proses penyembuhan.
“Ini penting karena dalam pelaksanaan putusan pengadilan terkait narkoba, selalu dikirim ke luar Cirebon,” ujarnya.
Pihaknya menilai, rumah rehabilitasi sangat dibutuhkan sebab diketahui Kota Cirebon belum tersedia rumah tersebut. “Karena belum ada rumah rehabilitasi di Kota Cirebon,” ucapnya.
Ke depan, rumah rehabilitasi akan berjalan bersama dengan Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Kesehatan Kota Cirebon.
“Guna mengoptimalkan proses pemulihan, kami bekerjsama dengana Dinas Kesehatan Kota Cirbeon,” jelasnya.
Bukan hanya Dinkes Kota Cirebon, pihaknya juga mengajak Dinas Sosial Kota Cirebon selama proses rehabilitasi.
“Jadi nanti kami bekerjasama dengan dinkes dan dinas sosial, untuk melihat perkembangan kesehatan dilakukan oleh Dinkes Kota Cirebon untuk menambah kemampuan melalui Dinas Sosial Kota Cirebon,” tutupnya. (Agus)
Discussion about this post