SUMBER, (FC).- Tercatat sebanyak delapan pokok-pokok pikiran (Pokir,-red) yang disampaikan DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk realisasi program pelaksanaan di tahun 2021.
Penyampaian pokir tersebut dituangkan dalam “Rapat Paripurna Penyampaian Pokok-pokok pikiran DPRD Tahun 2021” di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Jumat (14/2).
Dalam pembacaan Pokir DPRD dibacakan anggota Badan Penganggaran (Banggar) Khanafi. Dia menyebutkan, hasil kajian serta evaluasi dan masukan masyarakat dalam sejumlah reses yang ditampung terdapat sejumlah titik fokus bahan acuan.
Terdapat delapan poin penting hasil Pokir DPRD diantaranya, kualitas pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, peningkatan PAD, tata kelola keuangan, infrastruktur, pengangguran, kemiskinan, dan peningkatan pariwisata.
Dokumen Pokir ini dinilai sangat penting dalam mendorong Pemkab Cirebon agar lebih serius dalam melaksanakan kegiatan yang mampu menyelesaikan sejumlah permasalah di Kabupaten Cirebon.
“Kami rangkum ada 5 poin penting dan harus menjadi acuan dasar dalam realisasi programnya,” kata Khanafi.
Politisi partai Golkar juga menyebutkan, untuk pelayanan dasar tentunya bersinggungan besar dengan sektor pendidikan.
Karena selama ini kualitisas pelayanan pendidikan masih kurang maksimal, maka harus lebih ditingkatkan. Karena pendidikan adalah sebagai pilar utama masyarakat.
Selama ini masalah zonasi menjadi penghambat dalam pemerataan pendidikan. Ini harus difasilitasi perihal sarpras khusnya jenjang pendidikan tingkat SMA setiap Kecamatan.











































































































Discussion about this post