MAJALENGKA, (FC).- Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak (Pilkades) di Kabupaten Majalengka yang akan di helat pada 22 mei tahun ini, mulai digelar tahapannya.
Setelah sosialisasi pelaksanaan Pilkades di tengah pandemi, kini mulai menginjak ke pembentukan panitia Pilkades atau yang kita kenal dengan sebutan panitia 11.
Entah apa asal usulnya, sehingga panitia Pilkades tersebut disebut dengan sebutan panitia 11, padahal dalam pelaksanaannya bukan saja sebelas orang yang bekerja namun lebih dari itu.
Seperti nampak di Desa Bantarwaru Kecamatan Ligung, dimana pada Senin (15/2) BPD setempat melantik nama nama yang sudah tercatat dalam susunan kepanitiaan dalam Pilkades tersebut.
Nampak hadir unsur Muspika Kecamatan Ligung, Kades Bantarwaru, BPD, LPM dan tokoh masyarakat yang lainnya.
H.Abdul Maman selaku Ketua BPD, pada Senin (15/2) selepas dzuhur, mengambil sumpah ke 11 anggota yang masuk dalam jajaran panitia Pilkades Bantarwaru. Ke 11 panitia tersebut adalah H.Zaenuri dipercaya menjadi Ketua,
Sementara sekertaris dijabat oleh Duriyat Yayat Surahman dan Numan, Syaebi, sedangkan untuk bendahara dipercayakan kepada H.Durasid.
Sementara seksi seksi diantaranya Seksi Penjaringan dan Penyaringan dijabat oleh Saefulloh dan Caswadi. Seksi Logistik diemban Enung Nurhasan, Saca Ilyas dan Arsadi Alib, sementara untuk Seksi Kosumsi dipercayakan kepada Mastori dan Bisri.
Kades Bantarwaru H.Sumarno dalam sambutannya menyampaikan jabatan Kades dirinya akan segera berakhir beberapa bulan kedepan.
Maka itu untuk menggantikan posisi dirinya akan digelar Pilkades secara serentak se Kabupaten Majalengka.
Diharapkan penggantinya nanti akan lebih baik lagi dalam membangun Desa Bantarwaru.
“Selamat kepada panitia Pilkades yang baru saja dilantik, semoga amanah dan menjadi panitia Pilkades yang lurus dan jujur,” ucap Kades Sumarno.
Sedangkan Ketua BPD Bantarwaru H. Abdul Maman, meminta agar panitia Pilkades bekerja secara profesional. Karena sukses tidaknya perjalanan Pilkades kuncinya ada di panitia.
“Ingat tadi saudara sudah disumpah, sumpah itu selain disaksikan oleh kita semua juga didengar oleh yang maha kuasa,” tegas Abdul Manan.
Sementara itu Camat Ligung Dedi Supriadi melalui Sekcam Endang Triana, mengingatkan bahwa pelaksanaan Pilkades tahun ini digelar disaat pandemi Covid – 19, tentunya tata pelaksanaanya berbeda dengan Pilkades sebelumnya.
“Mengacu kepada Permendagri No 72 dan SE Mendagri No 141/5483/PPD tertanggal 10 Desember 2020 bahwa untuk menghindari kerumunan di massa pandemi, maka jumblah pemilih dibatasi yakni paling banyak 500 pemilih.
“Kalau mengacu kepada Surat Edaran Mendagri ini jelas, saat pencoblosan nanti tidak akan dipusatkan dalam satu tempat, pastinya akan di sebar disetiap blok. Mungkin gayanya kaya pilkada kemarin,” ucap Sekcam Endang.
Sementara itu Edi Karsidi selaku Anggota DPRD Kabupaten Majalengka sekaligus Ketua Komisi 1 menyampaikan keheranannya terkait tahapan Pilkades.
Dikarenakan panitia pilkades tingkat kabupaten belum terbentuk, namun panitia ditingkat desa sudah terbentuk.
“Saya juga heran kenapa Pemkab Majalengka sampai saat ini belum membentuk panitia Pilkades tingkat kabupaten, tapi justru di desa desa tahapan pilkades sudah dimulai,” kata Edi kepada wartawan melalui pesan WhatsApp nya.
Dikatakan pihaknya sudah meminta kepada Ketua DPRD Kabupaten Majalengka agar segera menanyakan kepada Pemkab Majalengka terkait pembentukan panitia Pilkades tingkat Kabupaten.
“Karena ini Pilkades serentak, seharusnya panitia pilkades itu terlebih dahulu dibentuk Panitia Pilkades Kabupaten, terus tingkat Kecamatan, baru ke desa desa, namun kan sekarang mah terbalik, desa desa sudah dibentuk di kabupaten belum,” pungkasnya singkat. (Munadi)
Discussion about this post