INDRAMAYU, (FC).- Seorang Pengendara sepeda motor beat E 3639 PBO, Kadiman Iman (39), warga Desa Telukagung, Kecamatan Indramayu, Meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan umum Desa Plumbon, Kecamatan Indramayu, Sabtu (29/11)
Kadiman mengalami luka serius di sekujur tubuhnya akibat terkena benturan pada saat kejadian, sehingga nyawanya tidak bisa diselamatkan.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Lantas AKP Rizky Aulia Pratama saat dikonfirmasi membenarkan terjadinya peristiwa tersebut, menurut Rizky korban tidak bisa diselamatkan dan meninggal dunia dilokasi kejadian.
“Berdasarkan informasi yang kami dapat, kecelakaan terjadi saat korban yang mengendarai Honda Beat bernomor polisi E 3639 PBO melaju dari arah Indramayu menuju Jatibarang. Namun Saat melintasi lokasi kejadian, sepeda motor yang dikemudikan korban diduga hilang keseimbangan hingga menabrak median tengah jalan,” kata AKP Rizky Aulia Pratama.
Dia mengatakan, jenazah korban sudah dievakuasi ke rumah sakit terdekat agar segera diurus dan dibawa kerumah duka, sedangkan barang bukti pihaknya sudah diamankan di Mapolres Indramayu.
Rizky juga menyampaikan duka cita atas peristiwa tersebut sekaligus mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara.
“Kami mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk menjaga konsentrasi, mematuhi batas kecepatan, serta memastikan kondisi fisik dan kendaraan dalam keadaan baik sebelum melakukan perjalanan. Keselamatan merupakan hal yang tidak bisa ditawar,” jelas AKP Rizky.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas.
“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” pungkasnya. (Agus Sugianto)










































































































Discussion about this post