KOTA CIREBON, (FC).- Walikota Cirebon Nashrudin Azis mengaku prihatin dengan kasus hukum yang menimpa salah satu kepala dinas (Kadis) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon.
Pihaknya sudah langsung menunjuk Asda II Setda Kota Cirebon, Sumanto, untuk menjadi Plt Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon.
“Plt Kepala BPKPD sudah ada, Pak Sumanto. Dan saya pastikan semua kegiatan yang bersifat penyerapan anggaran atau proses pencairan anggaran akan berjalan sampai akhir tahun, itu sudah kami antisipasi,” ujar Azis disela-sela monitoring Nataru (24/12).
Dijelaskan Azis, berbagai upaya telah dilakukan untuk menekan silpa. Sehingga bagi pihak yang mengajukan pencairan harus melengkapi segala persyaratan, agar segera bisa dibayarkan.
“Bagi yang semua persyaratannya beres, kita kemudian bayarkan,” jelas Azis.
Sementara, terkait dukungan terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang sedang terjerat kasus hukum, Azis mengatakan, ingin sekali membantu minimal meringankan beban yang dialami ASN yang terkena masalah.
“Saya berharap ASN yang sedang mengalami proses hukum ini agar tetap bersabar, bertawakal, serahkan semuanya kepada Allah SWT. Kita percaya akan mendapat yang terbaik,” kata Azis.
Saat ditanya antisipasi agar tidak terjadi kasus korupsi di lingkungan Pemkot Cirebon, Azis menjawab, sudah dilakukan sejak dulu antisipasi itu, bahkan aturan-aturannya pun sudah diketahui. Namun, karena banyak dinamika dalam proses jalannya pemerintahan ini yang terkadang perlu kehati-hatian.
“Saya selaku Kepala Daerah dan Wakil Walikota ingin berupaya membantu, tapi membantunya juga tidak boleh melanggar aturan,” ungkapnya.
Kerap ditemukan terjerat kasus, akibatnya ada sejumlah ASN yang takut menjadi PPK dan PPTK. Azis menganggap hal wajar, karena ketakutan itu milik manusia. Namun, sebagai abdi negara harus menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Rasa takut itu wajar, tapi sebagai ASN tetap harus bertanggungjawab menjalankan tugas. Yang terpenting harus berhati-hati dengan melaksanakan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan,” pungkasnya. (Agus)
Discussion about this post