KAB. CIREBON, (FC).- Sulitnya masyarakat mengakses pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk). Padahal menjadi salah satu pelayanan dasar, tetapi belum bisa dirasakan kemudahannya.
Hal itu diungkapkan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon dari Fraksi PKB, H Tanung. Menurutnya, reses terakhir yang dilakukan dirinya di Dapil V, masyarakat masih banyak yang menyampaikan aspirasi dan keluhannya terkait pelayanan dasar.
“Termasuk masyarakat kesulitan mengakses pelayanan Adminduk,” kata Tanung, Senin (8/5).
Sampai saat inipun, aku dia, masih banyak masyarakat di daerahnya yang membuat e-KTP hingga membutuhkan waktu yang lama.
“Bayangkan, untuk membuat e-KTP warga Cirebon Timur sampai membutuhkan waktu yang lama,” katanya.