KOTA CIREBON, (FC).- Sempat viral di medsos aksi satu keluarga mencuri helm di area parkiran Masjid Al-Munawwaroh Kandang Perahu Kecamatan Kesambi Kota Cirebon berhasil ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Kesambi.
Dua orang pelaku yakni M dan L warga Desa Sutawinangun Kabupaten Cirebon kini dalam penanganan petugas.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto melalui Kapolsek Kesambi IPTU Rudiana menjelaskan, awalnya pelaku melihat helm merk KYT warna merah hitam yang sedang tergantung di spion motor milik pelapor di TKP. Pelaku M (45 tahun) melakukan aksinya bersama istri L (32 tahun) dan satu anak perempuannya (2 tahun).
“Suaminya sebagai joki istrinya sebagai pengambil helm dan anaknya digendong oleh istrinya,” katanya, Rabu (25/10).
Setelah situasi mulai aman, pelaku mulai melancarkan aksinya dengan cara istrinya turun dari motor dan mengambil helm tersebut kemudian istrinya naik ke sepeda motor dan langsung membawa kabur helm curian.
“Diduga niat terlapor melakukan pencurian helm guna dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup,” imbuhnya.
Masih kata Kapolsek, atas adanya aduan dari masyarakat, pelaku pencurian helm yang viral di medsos tinggal di Desa Sutawinangun, sehingga anggota Polsek Kesambi melakukan penyelidikan di salah satu kontrakan.
“Setibanya di TKP anggota Polsek Kesambi dengan sigap langsung meringkus pelaku dan dibawa ke Polsek Kesambi guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.
Dalam penangkapan tersebut pihaknya mengamankan beberapa barang bukti berupa 5 buah helm, 1 unit sepeda motor Mio nomor polisi E 3043 CQ, 1 buah handphone merk Vivo Y12i, dan lainnya. (Frans)