KUNINGAN, (FC).- Dampak dari kasus Kapolsek Astanaanyar yang tertangkap karena pesta narkoba, kini sejumlah anggota Kepolisian Resor (Polres) Kuningan menjalani tes urin, di depan Gedung Satuan Propam Mapolres Kuningan, Rabu (24/2).
Kegiatan yang dilakukan dadakan ini guna mendeteksi kemungkinan adanya anggota kepolisian yang menggunakan atau mengkonsumsi narkoba yang dilaksanakan.
Kapolres Kuningan, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menyebutkan, kegiatan tes urin ini sengaja dilaksanakan secara mendadak tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu kepada para anggota.
“Ini dilakukan secara spontan. Ada 50 anggota yang di tes urin,” kata Kapolres saat dikonfirmasi.
Kapolres menegaskan, Polri tidak memberikan toleransi kepada anggotanya yang kedapatan menggunakan narkoba ataupun mengedarkannya. Jika ada anggotanya yang terindikasi penyalahgunaan narkoba, maka pihaknya tidak akan ragu untuk melakukan tindakan.
“Ancamannya sudah jelas, jika anggota menyalahgunakan narkoba maka akan diberhentikan tidak dengan hormat dan proses hukum melalui peradilan umum. Karena ini juga sudah menjadi komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kuningan,” tegas Doffie.
Hal ini juga, lanjut Doffie, tidak terlepas dari peran serta masyarakat, maka dari itu ketika masyarakat melihat ataupun mengetahui ada anggotanya yang terindikasi menyalahgunakan narkoba agar segera melaporkannya.
Kapolres berharap, dengan adanya tes urin bagi anggotanya ini dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. “Alhamdulillah hasilnya semua negatif,” kata Doffie. (Ali)
Discussion about this post