KOTA CIREBON, (FC). – Diduga sopir mengendarai kendaraan dalam keadaan mengantuk truk tronton terguling.
Peristiwa ini terjadi di sekitar bunderan Kedawung di Jalan Ir. H. Juanda Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon pada Jumat (2/6) sekitar pukul 05.15 WIB.
Kecelakaan tunggal ini tidak menyebabkan korban jiwa dan truk tronton menabrak warung yang ada di sekitar lokasi.
Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Triyono Raharja membenarkan peristiwa tersebut.
“Kecelakaan terjadi saat suasana masih cukup sepi, jam-jam warga masih istirahat atau baru memulai aktivitasnya,” katanya, Jumat (2/6).
Kecelakaan tunggal ini melibatkan kendaraan truk tronton box dengan nomor polisi G 1843 CF yang melintas di sekitar lokasi dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah.
“Kecelakaan ini merupakan kecelakaan tunggal, yang melibatkan satu kendaraan,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, pengemudi kendaraan truk tronton box dengan nomor polisi G 1843 CF diketahui bernama AS, seorang pria berusia 24 tahun yang bekerja sebagai karyawan swasta warga Kecamatan Tarub Kabupaten Tegal Jawa Tengah.
“Melalui pemeriksaan sementara sopir memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) jenis B II,” ujarnya.
Ia menambah, kronologis kejadiannya adalah ketika kendaraan truk tronton box dengan nomor polisi G 1843 CF sedang dalam perjalanan dari Kedawung menuju Terminal.Diduga, sopir mengantuk saat mengemudi sehingga kendaraan tidak terkendali.
“Akibatnya, kendaraan terguling dan menabrak warung di pinggir jalan sebelah kiri. Dalam kecelakaan ini, kerugian materiil yang terjadi mencapai sekitar Rp3.000.000 akibat kerusakan pada kendaraan tersebut,” pungkasnya.(Frans/Job/FC)
Discussion about this post