KOTA CIREBON, (FC).- Pelaku pengeroyokan yang dilakukan oleh berandalan bermotor yang viral di media sosial pada Minggu (28/2) kemarin kini sudah meringkuk di sel tahanan Polres Cirebon Kota.
Pelaku yang berjumlah 4 orang kini telah diamankan Satreskrim Polres Ciko untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan saat menggelar jumpa pers di halaman Mapolres Cirebon Kota, Selasa (2/3) mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh para berandalan bermotor sudah tidak bisa ditolerir lagi.
Pasalnya, konvoi yang menyebabkan keributan sudah sangat meresahkan masyarakat Cirebon.
“Mereka sudah membuat onar dengan melalukan konvoi, itu jelas mengganggu. Apalagi sampai dengan terjadinya keributan,” kata Imron kepada FC.
Menurut Imron, HS (21), ME (19), HS (19), dan LV (18) terbukti telah melakukan penganiayaan terhadap pedagang yang ada di kawasan BAT Minggu kemarin.
Pengeroyokan tersebut bermula ketika Berandalan bermotor dengan kurang lebih 200 orang baru selesai melakukan Bakti sosial dengan pembagian Santunan.
Selepas itu, mereka konvoi berkeliling wilayah Cirebon, hingga berakhir di kawasan BAT jalan Pasuketan.
Mereka melakukan pengeroyokan kepada Henry Kurniawan warga Kelurahan Lemahwungkuk yang saat itu sedang berjualan.
“Habis Baksos itu mereka konvoi, dalam konvoi itu mereka berkeliling sambil membunyikan sepeda motornya hingga menimbulkan kebisingan. Sesampainya di BAT mereka memukuli pedagang yang saat itu merekam video aksi konvoi mereka,” ujar Imron.
Imron menegaskan, pihaknya akan terus menindak aksi para berandalan bermotor. Dirinya akan menindak siapapun yang akan membuat onar Kota Cirebon.
“Kami saat ini berkoordinasi dengan Kodim 0614/Kota Cirebon, dan juga Batalyon C Brimob Polda Jabar untuk bersama berantas berandalan bermotor yang membuat resah masyarakat,” ungkap Imron.
Pihaknya tidak akan segan untuk menindak para pelaku kriminal khususnya berandalan bermotor. Menurutnya, siapapun yang berbuat kriminal di wilayah Hukum Polres Ciko akan ditindak tegas. (Muslimin)
Discussion about this post