KAB. CIREBON, (FC).- Warga yang mendirikan bangunan di sepanjang saluran irigasi di Desa Kanci, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, bukan tanpa dasar karena ini diduga pada awalnya ada beberapa oknum Pemkab Cirebon yang membuatkan surat hak guna pakai. Namun pada kenyataannya bangunan yang mereka tempati harus dibongkar.
Bahkan adanya rencana pembongkaran bangunan liar (Bangli) yang berdiri di saluran irigasi Desa Kanci oleh Satpol PP Kabupaten Cirebon, sempat membuat warga Kanci khawatir karena mereka tidak sedikit mengeluarkan dana untuk itu.
Hal tersebut dikatakan salah satu tokoh masyarakat Kanci, Mae Azhar saat mendampingi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Bambang Mujiarto pada acara sosialisasi Perda Penanganan Sampah di Desa Gemulung Lebak, Kecamatan Greged, Sabtu (17/6).
Menurutnya, Pemkab Cirebon, dalam hal ini harus harus bijak dalam menyikapi persoalan ini jangan sampai bangunan-bangunan itu langsung dibongkar, harus juga mengedepankan musyawarah dulu seperti apa.
” Kalau secara pribadi saya menolak adanya pembongkaran bangunan-bangunan itu, karena memang mereka membangun di sana secara legal awalnya dan diizinkan juga mereka mengeluarkan uang tidak sedikit,” katanya.
Dikatakannya, kalau pun memang harus juga dibongkar, tentunya harus ada solusi yang terbaik jangan asal bongkar, karena bagaimana pun meraka merupakan warga Kabupaten Cirebon juga.
Dijelaskannya, dari awal prosesnya saja mereka mengeluarkan uang kemudian membangun pun demikian, jadi minimal duduk bersama untuk mendapatkan solusi yang terbaik bagi masyarakatnya maupun Pemkab Cirebon sendiri.
Saat disinggung keterkaitan oknum yang dimaksud tersebut. Dia mengatakan dalam hal ini seharusnya ini kan menjadi kewenangan Pemkab untuk dapat menelusuri siapa oknum yang di awal memberikan ijin kepada mereka.
Dirinya pun berkeyakinan warga di sana pada dasarnya menerima konsekuensinya jika memang kawasan tersebut akan digunakan untuk kepentingan pemerintah.
” Yang jelas kami menolak pembongkaran paksa bangunan tersebut hingga ada solusinya,”pungkasnya. (Nawawi)
Discussion about this post