KAB. CIREBON, (FC).- Cukup akrab dalam perbincangan, adanya premi liar atau setoran ketika mutasi jabatan di Kabupaten Cirebon adalah bukan hal baru.
Salah satunya dialami oleh calon Kepala Sekolah (Kepsek) yang telah melewati proses pendidikan.
Tidak tanggung-tanggung nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Anehnya, hal ini kerap kali dikendalikan oleh orang kuat, diluar pemerintahan.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Siska Karina mendorong agar calon kepala sekolah (Kepsek) berani tampil, melaporkan oknum peminta setoran ke pihak berwajib.
Sebagai bukti keseriusan menghindari terjadinya kesimpangsiuran informasi. Siska mengakui, bahwa informasi seperti ini sudah sering didengarnya. Tetapi, sejauh ini belum ada bukti.
“Makanya harus dibuktikan, jangan sampai hanya ramai di masyarakat, tanpa ada keberanian melaporkannya ke pihak berwajib,” tegasnya, Selasa (21/9).
“Isu itu sudah terlalu sering terjadi dan selalu saja mencuat dan menghilang. Persoalan ini sepertinya harus disikapi serius jangan sekedar ramai terus menghilang. Jika ada pihak-pihak yang dirugikan, segera lapor ke pihak yang berwajib. Sehingga tidak menjadi kesimpangsiuran,” imbuhnya.
Artinya, kata dia, soal keluhan calon kepsek tersebut, harusnya diproses saja ke aparat penegak hukum (APH).
Jika memang ada bukti-bukti atas dugaan permintaan setoran uang hingga ratusan juta rupiah, agar calon kepsek segera dilantik.
“Jangan berani mengeluh. Berani tidak melaporkan? Karena isu-isu seperti ini yang bikin kesimpangsiuran. Kalau benar adanya, tentu sangat memalukan. Bagaimana calon kepsek bisa memanage sekolah dengan benar nantinya,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Cirebon, Aceng Sudarman saat hendak dimintai komentar terkait hal itu, enggan berbicara lebih.
Padahal, sebagai tugas dan fungsinya, ia berhak untuk menelusuri keluhan para calon kepsek tersebut.
Aceng beralasan, kedudukannya di Dewan Pendidikan masih dalam masa peralihan. Artinya, belum secara resmi dikukuhkan.
Sebab masih menunggu SK Bupati Cirebon untuk kemudian dilantik.
“Kalau secara de facto saya sudah jadi ketua, tapi secara yuridis masih menunggu SK dari Pak Bupati. Jadi saya enggan berkomentar dulu soal ini,” tuturnya.
Sebelumnya, puluhan calon Kepala Sekolah (Kepsek) SMP di Kabupaten Cirebon mengeluh.
Mereka yang telah lulus pendidikan dan pelatihan (Diklat) tinggal menunggu SK Bupati dan dilantik.
Hanya saja, prosesnya terhambat. Karena dimintai setoran hingga ratusan juta, jika ingin segera mendapat SK Bupati dan dilantik.
“Saya awal di SMS. Terus diajak ketemu, dan dikasih tahu bila tidak memberikan setoran, jangan harap SK bupati akan turun,” kata salah satu calon Kepsek SMP yang enggan disebutkan namanya, (Sarrah)
Discussion about this post