MAJALENGKA, (FC).- Somaedi (62), warga Desa Karanganyar, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka menjadi salah satu korban penipuan dan penggelapan berkedok agen travel umrah.
Pensiunan guru itu dijanjikan bisa diberangkatkan ke tanah suci dengan membayar sejumlah uang.
Namun, setelah melunasi biaya yang telah disepakati, pihak agen tak kunjung juga bisa memberangkatkan Somaedi bersama istrinya untuk umrah.
Ditemui di Mapolres Majalengka pada Senin (21/11), pria berusia 62 tahun itu menceritakan, saat itu ia kedatangan agen umrah di rumahnya yang mengaku berasal dari Agen Travel Umrah Telaga Kautsar. Pihak agen menawarkan paket umrah dengan nominal yang telah ditentukan kepada Somaedi.
“Awalnya kita kedatangan agen umrah menawarkan pemberangkatan umrah. Mereka datang awal-awal bulan Februari 2022, lalu kita deal di bulan Maret untuk menggunakan travel mereka untuk berangkat umrah,” ujar Somaedi kepada wartawan, Senin (21/11).
Saat itu, Somaedi pun menyetorkan uang sebesar Rp 10 juta sebagai syarat awal perjanjian demi berangkat umrah. Sebulan kemudian, ia pun melunasi sisa biaya berangkat umrah sebesar Rp 46 juta.
“Saya memberikan DP Rp 10 juta awalnya, kalau gak salah tanggal 17 Maret 2022. Lalu di bulan April, saya melunasi sekitar Rp 46 juta dengan total Rp 56 juta untuk dua orang, kebetulan saya sama istri,” ucapnya.
Awalnya, jelas dia, ia bersama puluhan calon jemaah lainnya dijanjikan bakal berangkat umrah pada bulan September 2022. Namun saat itu, pihak agen beralasan adanya pengunduran jadwal dari yang telah ditetapkan.
“Dijanjikan berangkat pada bulan September 2022 tanggal 25, kemudian katanya diundur entah alasannya apa,” jelas dia.
Singkat cerita, ia bersama 20 orang calon jemaah lainnya akhirnya diberangkatkan oleh agen yang diketahui bernama Agen Telaga Kautsar dan Patihindo Permai dari Kecamatan Ligung menuju Jakarta. Pemberangkatan itu terjadi pada tanggal 12 Oktober 2022.
Saat itu, pihak agen membawa para calon jemaah untuk menginap terlebih dahulu di sebuah hotel di kawasan Bandara, Tangerang.
“Awalnya kami masih gak berpikir macam-macam terhadap agen tersebut, dari hari pertama sampai ke-10 di hotel, kami masih mendapatkan kabar tapi belum tahu jadwal pemberangkatannya,” katanya.
Namun memasuki hari ke-11, Somaedi menyebut, bahwa pihak agen yang tadinya membiayai upah hotel, meminta para calon jemaah untuk membayar sendiri sembari menunggu waktu pemberangkatan. Termasuk biaya makan dan hotel selama 7 hari ke depan.
Namun, janji hanya janji, setelah memasuki hari ke-17, para korban ditelantarkan dan para pengurus agen tersebut kabur.
“Karena gak ada kepastian, kami akhirnya pulang lagi ke Majalengka dan berinisiatif melapor ke Polres Majalengka pada tanggal 3 November 2022 kemarin,” jelas dia.
Somaedi menambahkan, awalnya memang percaya dengan agen tersebut. Sebab, selama ini pihaknya mengetahui bahwa yang bersangkutan pernah memberangkatkan sejumlah jemaah untuk beribadah umrah.
“Kita percaya karena awalnya, termasuk saya tahu bahwa agen tersebut suka memberangkatkan calon jemaah, sehingga kita percaya,” katanya.
Kini, setelah dirinya mengetahui ketiga pelaku telah ditangkap oleh Polres Majalengka, Somaedi berharap para pelaku mengembalikan dana yang telah disetorkan ke agen.
“Ya sekarang, ketika sudah ditangkap, kita menuntut pengembalian uang, supaya kita bisa tetap berangkat umrah di agen lain. Ada 20 orang yang melapor bersama saya ke Polres Majalengka dan jika ditotal mengalami kerugian Rp 600 juta. Travel nya itu dari Bekasi,” ujar dia. (Munadi)
Discussion about this post