KUNINGAN, (FC).- Seorang siswa di salah satu MTs di Kuningan meninggal dunia diduga akibat perudungan dari sesama rekan pelajar yang lebih senior.
Informasi di himpun, korban Dwi Valentino Nugroho (14) merupakan siswa kelas 8 di salah satu MTs di Kuningan yang juga mondok di Ponpes Al Ikhlas Jambar. Awalnya korban bersama kelima rekan lainnya sempat melakukan perudungan terhadap kakak kelasnya yang duduk di bangku kelas 9, akibat perebutan kasur.
Karena tidak terima dirudung oleh adik kelasnya, kakak kelas tadi melapor terhadap seniornya yang sudah duduk di bangku kelas 11, kemudian ketiga senior dengan insial AU (17), MD (17) dan MA (17) melakukan interogasi terhadap keenam adik kelas yang salah satunya adalah korban.
Saat melakukan interogasi, ternyata ketiga senior itu, juga melakukan perudungan terhadap para korban, dan membuat salah satu korban sampai kehilangan nyawa. Sungguh mengejutkan sekali, karena memang tidak secara bersama – sama (pengeroyokan) melakukan pemukulan.
Ketua Kesantrian di Ponpes Al Ikhlas Jambar, Bachir Pamungkas membenarkan cerita tersebut, bila ketiga orang kakak senior menindak keenam anak yang melakukan perudungan atas inisiatif mereka sendiri.
“Kami menerima laporan sekitar pukul 9 malam kurang, kami langsung membawa korban ke tenaga medis di pondok, selanjutnya di bawa ke klinik terdekat, dan di klinik ternyata dirujuk juga ke RSUD 45. Kemudian sekitar pukul 21.48 Wib surat kematian dilayangkan dari rumah sakit,” ungkap Bachir, Senin (21/11).
Kabar pengeroyokan, Bachir menyangkal hal tersebut, karena hal tersebut tidaklah terjadi kebrutalan dalam perundungan. Namun kelima orang lainnya juga mengaku kesakitan karena memang ada penyiksaan dari kakak kelas.
“Kami tidak menafikan ada unsur penganiayaan, tapi sekali lagi itu inisiatif pelaku, ada yang memukul, ada yang menggunakan kaki,” kata Bachir.
Atas kejadian tersebut, Bachir menyebutkan ketiga orang yang diduga pelaku dengan insial AU (17), MD (17) dan MA (17) sudah diberikan sanksi, yakni ketiganya dikeluarkan dari santri Pontren ini dan juga di coret dari sekolah formal MTs.
“Kasus sudah diurus oleh pihak berwenang, kami serahkan sepenuhnya,” ujar Bachir.
Catatan kematian korban yang diterima, lanjut Bachir, tidak ada catatan memar, tidak ada patah tulang, dan diduga pada bagian jantung kehabisan oksigen.
“Tapi sekali lagi kami serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib,” kata Bachir.
Paman korban, Suhanan mengaku kaget kabar keponaknya ada di rumah sakit, tapi Ketika dibawa kerumah keponakanya sudah tidak bernyawa.
“Dari pihak Puskes yang kesini bilang ke kita ada penganiayaan, kami kaget, tentu kami akan tempuh jalur hukum, harus tetap ditegakan, meski disana minta jalur kekeluargaan, kami pasrahkan ke pihak kepolisian,” ungkap Suhanan.
Sosok korban sendiri, Suhanan mengaku bahwa keponakannya itu sosok pendiam dan sopan. Tentu kejadian tersebut merupakan pukulan keras bagi keluarga.
“Opik ini panggilan akrab keponakan saya, dia sebelumnya tinggal di Ponorogo bersama kedua orangtuanya, namun karena ibunya berangkat jadi TKW, tentu ayahnya kerepotan dan menitipkan anaknya disini untuk sekolah,” ungkap Suhanan.
Terpisah, Kepala Kemenag Kuningan H. Ahmad Handiman Romdony melalui Kasi PD Pontren Kemeneng, H. Ahmad Fauzi menyampaikan, pihaknya telah datang ke Pontren tersebut, dan merekomendasikan agar menyerahkan permasalahan tersebut sepenuhnya kepada pihak berwajib.
“Tapi kami juga ingatkan, agar proses belajar mengajar tetap berjalan, meski dalam keadaan berduka, dan kami minta pihak Ponpes proaktif untuk menyelesaikan masalah tersebut,” ujar Ozi sapaan akrab Ahmad Fauzi.
Sementara itu, Kapolres Kuningan AKBP. Dhany Aryanda menyampaikan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap beberapa saksi yang ada untuk memastikan kronologis dan peran perorangan seperti apa?.
“Visum secara luar sendiri, kita menunggu dari rumah sakit, kami juga koordinasi juga di rumah sakit yang ada di Indramayu untuk dilakukan autopsi. Kami tidak mau menduga – duga apa yang terjadi, supaya pasti dan clear,” ungkap Dhany.
Unsur penganiayaan, disebutkan Dhany untuk sementara dari keterangan saksi bahwa unsur tersebut memang ada. Dan saat ini masih tiga saksi yang dilakukan pemeriksaan.
“Sementara pelaku diduga tiga orang yang kita amankan, kami juga bekerjasama dengan Bapas, karena pelaku masih dibawah umur, dan koordinasi dengan Kajari Kuningan untuk proses peradilan anaknya,” kata Dhany. (Ali)
Discussion about this post