KAB. CIREBON, (FC).- Merasa dilecehkan oleh salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon berinisial MJ, seorang Sales Promotion Girl (SPG) produk vape berinisial II (27) didampingi kuasa hukumnya melaporkan ke unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon, Sabtu (7/12).
MJ diduga telah melakukan tindak pelecehan seksual terhadap seorang SPG yang tengah menawarkan produknya di ruang kerja MJ di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon.
Yudia Alamsyah, kuasa hukum korban mengatakan,bahwa pihaknya membawa kliennya (korban pelecehan) kasus ini ke ranah hukum dengan harapan mendapatkan keadilan atas prilaku anggota DPRD tersebut.
Menurut Yudia, kejadian pelecehan tersebut berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Cirebon, tempat yang seharusnya menjadi simbol marwah kehormatan rakyat.
“Di situ klien kami mengalami tindakan yang tidak pantas. Ada saksi dari rekan kerja klien kami yang siap memberikan keterangan,” ujar Yudia kepada awak media, Sabtu (7/12).
Yudia menekankan pentingnya langkah cepat dari pihak kepolisian Polresta Cirebon agar kasus ini tidak menjadi bola liar. Bahkan Ia juga menilai perilaku MJ mencoreng citra marwah nama baik DPRD Kabupaten Cirebon.
“Tindakan seperti ini tidak mencerminkan seorang anggota dewan. Jabatan MJ seharusnya dipertimbangkan kembali,” tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah ramai dan viral diperbincangkan dilini masa media sosial. Namun, viralnya kasus ini juga membawa dampak negatif bagi psikis korban. Korban mengaku mendapat tekanan dari sejumlah pihak, termasuk perusahaan tempatnya bekerja.
“Karena itu, kami memberikan perlindungan hukum dan meminta klien kami tidak berkomunikasi dengan pihak luar untuk menghindari tekanan lebih lanjut,” ungkap Yudia.
Selain melapor ke kepolisian, tim hukum korban juga berencana melayangkan surat ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon untuk memproses dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh MJ.
“Kami akan meminta keadilan, tidak hanya diranah hukum tetapi juga kepada instansi terkait yaitu Badan Kehormatan DPRD,” tambahnya.
Dugaan pelecehan, lanjut Yudia terjadi pada Jumat 7 Desember 2024 kemarin, Dalam pernyataannya, korban sempat diajak ke gedung DPRD oleh MJ usai salat jumat sebelum peristiwa itu terjadi, alih – alih ingin menawarkan produk justru korban mendapat perlakukan tidak menyenangkan oleh pelaku.
“Perbuatan ini tidak boleh dianggap remeh. Kami berharap pihak berwenang segera memproses kasus ini agar tidak ada lagi korban – korban lainya,” tandasnya. (Johan)
Discussion about this post