KAB. CIREBON, (FC).- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon yang juga Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arjawinangun, H Hilmi Rivai mengaku prihatin ada sistem marketing yang mendikotomi antara pemerintah daerah (pemda) dengan swasta.
Hilmi menuding, di dalamnya ada praktik semacam pengeluaran anggaran untuk sektor-sektor tertentu untuk menggiring ke pihak swasta.
“Sangat prihatin. Karena dalam persaingan usaha juga harus ada skala yang memang diukur dengan adil. Harusnya adil, kalau dilarang ya dilarang semua. Nah kalau bisa diberlakukan khusus untuk pemerintah, itu seperti apa,” kata Hilmi, Senin (30/6).
Kemudian, lanjut Hilmi, pihaknya perlu diskusi dengan BPJS Kesehatan, karena ternyata ada akses yang tertutup untuk RSUD Arjawinangun.
“Nah ini harus diukur kebenarannya. Benar enggak seperti itu, berarti ada mis dengan BPJS, makanya harus didiskusikan,” kata Hilmi.
“Kalau dua hal penting itu bisa kita selesaikan, rasanya persaingan akan sehat, RSUD Arjawinangun akan bangkit juga,” pungkasnya.
Diduga Sengaja tidak Dibuka
Terpisah, salah satu kepala puskesmas di Kabupaten Cirebon membenarkan bila sistem rujukan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang tidak dibuka untuk (RSUD) Arjawinangun.
Sumber yang enggan disebutkan namanya itu mengatakan, kondisi tersebut memang membuat FKTP tidak dapat mengakses layanan kesehatan di RSUD Arjawinangun. Ia mengatakan, di dalam sistem rujukan FKTP, nama RSUD Arjawinangun tidak ada di dalam daftar, karena diduga sengaja tidak dibuka.
“Bukan dihapus dari sistemnya, tapi enggak dibuka. Jadi yang enggak dibuka itu untuk RSUD Arjawinangun dan rumah sakit Sentra Medika Hospital Gempol. Tapi RSUD Waled sih ada,” ujarnya.
Tidak dibukanya sistem untuk RSUD Arjawinangun ini sudah terjadi sejak bulan kemarin. Bahkan sejak diberlakukan sistem rujukan berjenjang, nama RSUD Arjawinangun terkadang muncul di dalam daftar namun juga terkadang tenggelam alias buka tutup.
“Memang saya enggak tahu persis, karena untuk soal itu saya harus ngobrol dulu sama bagian rujukan. Tapi setahu saya RSUD Arjawinangun itu sejak sistem berjenjang muncul tenggelam,” tukasnya.
Namun sejak persoalan rujukan tersebut mencuat dan mendapat atensi berbagai pihak, kata dia, baru-baru ini sistem FKTP untuk RSUD Arjawinangun sudah dibuka kembali.
Hal itu ia ketahui langsung dari salah satu pasien ortopedi di FKTP, yakni salah satu puskesmas yang dipimpinnya, yang dirujuk ke RSUD Arjawinangun. “Tapi kemarin sih sudah dibuka, ada satu pasien ortopedi yang dirujuk ke RSUD Arjawinangun,” terangnya. (Ghofar)












































































































Discussion about this post