KAB. CIREBON, (FC).- Pentingnya menjaga kondusifitas di wilayah terkecil dalam hal ini pedesaan, perlu adanya peran serta tokoh masyarakat dalam membantu aparat dalam mengantisipasi adanya pemantik ketidak kondusifan wilayah.
Atas dasar kebutuhan tersebut, pemerintah desa diminta menganggarkan dari alokasi Dana Desa (DD) di tahun anggaran 2024 untuk pembentukan dan operasional Forum Kewaspadaan Dini Masayarakat (FKDM) Desa.
Hal itu disampaikan Ketua FKDM Kabupaten Cirebon, Yayat Ruhyat dalam kegiatan pembekalan pengetahuan anggota FKDM Desa se Kecamatan Lemahabang di kantor kecamatan setempat, Rabu (25/10).
Ketua FKDM Kabupaten Cirebon Yayat Ruhyat menjelaskan, secara umum bahwa pelaksanaan pembangunan nasional tidak bisa berjalan dengan baik, tanpa adanya peran serta masyarakat, maka FKDM adalah sebagai wadah dari para tokoh masyarakat semua kalangan yang dihimpun untuk membantu aparat.
“Anggota FKDM Kabupaten ada 11 orang, FKDM Kecamatan 9 orang dan FKDM Desa 7, FKDM tugasnya adalah menghimpun dan menyampaikan informasi yang muncul di masyarakat terkait adanya ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan keutuhan NKRI,” terangnya.
Menurut Yayat, namanya ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan keutuhan NKRI selalu mengintip setiap saat, baik tindakan yang dilakukan oleh perorangan atau kelompok dari dalam atau luar negeri asalnya, dirinya juga mempertanyakan kondisi negara Indonesia saat ini apakah dalam kondisi aman dan tidak ada ancaman, yang pasti menurutnya bahwa setiap negara ada, maka sebagai antisipasinya tidak bisa hanya mengandalkan TNI dan Polri, maka dibutuhkan kehadiran FKDM sebagai penyambung informasi aparat yang bersentuhan langsung dengan masyarakat melalui FKDM.
“Di Kabupaten Cirebon saat ini ada ex terorisme 30 orang, belum lagi ada 9 orang dari PNS dan pegawai BUMN yang terpapar teroris, ada juga alumni PP Al Zaitun, kelompok-kelompok ini selalu mengintip implemen kita yang perlu diwaspadai,” terangnya.
Atas dasar hal itu menurut Yayat, maka keberadaan FKDM sampai di tingkat desa dipandang perlu untuk memperkuat kedudukan dalam menghimpun dan memberikan informasi terkait adanya ancaman terhadap orang-orang yang akan merusak keutuhan NKRI, selain itu juga FKDM bertugas bagaimana mengendalikan adanya berita hoax yang sulit dikendalikan.
Dalam bidang politik juga yang sekarang sedang ramai, bisa saja dapat menimbulkan konflik, maka tugas FKDM agar dapat mengambil langkah kebijakan penyelesaiannya, di bidang ekonomi seperti adanya penimbunan sembako hingga harga melambung di pasaran, atau konflik-konflik sosial lainnya, dal hal ini anggota FKDM hanya ditugaskan sederhana yakni menyampaikam informasi, namun tidak melakukan tindakan.
“Maka untuk mendukung hal itu diperlukan segera dibentuknya FKDM di tingkat Desa dan operasionalnya, maka untuk pemdes yang di tahun anggaran 2023 belum menganggarkan untuk FKDM, pada anggaran DD 2024 wajib mengalokasikan,” katanya. (Nawawi)