KAB. CIREBON, (FC).- Program penanganan sampah di Desa Sukadana Kecamatan Pabuaran Kabupaten Cirebon yang sempat tertunda di tahun 2020, kembali dianggarkan di tahun 2021.
“Kita anggarkan lagi di tahun 2021. Karena ditahun 2020 anggarannya dialihkan untuk penanganan pandemi Covid-19,” ujar Kuwu Desa Sukadana Kecamatan Pabuaran Kabupaten Cirebon, Firmansyah saat ditemui FC di kantornya, Selasa (19/1).
Menurut Iman, nama panggilan Kuwu Firmansyah, persoalan sampah menjadi persoalan hampir disemua wilayah, di Desa Sukadana sendiri, kata dia, jika tidak segera dilakukan penanganan akan menjadi bom waktu.
“Saat ini kita hanya memiliki TPS darurat dengan ukuran 3 m x 4 m. Sebenarnya telah mencanangkan pembangunan rumah sampah yang juga melibatkan pemuda desa yang tergabung dalam komunitas penanganan sampah, akan tetapi karena pandemi Covid maka anggaran dialihkan. Sementara sampah yang ada dari masyarakat ditampung dan dibakar agar tidak menumpuk, sambil menunggu program rumah sampah terealisasi,” jelasnya.
Iman menyebutkan, rumah sampah yang nanti akan dibangun, lokasinya berada jauh dari pemukiman warga di Blok Pemakaman Desa. Dan rumah sampah juga akan dibangun ketika akses jalan menuju lokasi tersebut dibenahi.
Kemudian rencana rumah sampah tersebut nantinya akan dikelola oleh BUMDes dan pemuda komunitas peduli sampah yang akan menata dari proses pengambilan sampah dari rumah tangga yang kemudian dipilah untuk beberapa jenis sampah, dari yang bisa dimanfaatkan untuk didaur ulang, dibuat pupuk dan lainnya.
“Rencananya ketika rumah sampah tersebut sudah berjalan, akan diberlakukan retribusi untuk operasional pekerja yang melakukan penanganan sampah tersebut. Kita juga akan memikirkan untuk melibatkan Dinas Lingkungan Hidup untuk sampah yang harus diangkut agar tidak menggunung,”terangnya.
Lebih lanjut Iman memaparkan, untuk tahun anggaran 2021, mengingat pandemi Covid-19 masih terjadi, pihaknya masih menganggarkan juga untuk penanganan Covid-19 sesuai juklak-juknis Kemendes terkait penggunaan Dana Desa tahun 2021.
Sambil menunggu kepastian berapa pagu anggaran untuk penanganan Covid-19 yakni untuk BLT DD , untuk sementara pada rancangan APBDes 2021 telah dianggarkan untuk 172 KPM dengan kisaran anggaran Rp300 ribu per KPM yang disalurkan selama 6 bulan, atau jumlah keseluruhan sekitar Rp310 juta.
Sisanya untuk kegiatan infrastruktur yang tertunda di tahun anggaran 2020 lalu, terutama jalan dan gang lingkungan masyarakat dan SPAL.
“Berharap, Pandemi Covid-19 segera berlalu, dan pemdes bisa konsentrasi penuh untuk membangun desa, kami juga menghimbau, agar masyarakat tetap melakukan 3 M, memakai masker, memcuci tangan dan menjaga jarak, agar kita terhindar dari penularan Covid-19,” harapnya. (Nawawi)
Baca Juga: Tumpang Tindih Data Bansos, Pemdes Sukadana Tunda Penyaluran BLT DD