KOTA CIREBON, (FC).- Pasangan suami istri Putri Priyanti (26) dan Dewa (28) warga Kampung Kriyan Barat Kelurahan Pegambiran Kecamatan Lemahwungkuk harus merasakan duka yang amat dalam.
Pasalnya, buruh harian lepas ini selepas kehilangan putera kesayangannya Radja Rahayu Putra (1) yang meninggal dunia karena sakit, kini dirinya harus memikirkan kekurangan biaya pembayaran rumah sakit.
Sebab, sampai saat hendak pulang dari RS dirinya belum mampu melunasi biaya perawatan yang harus mereka tanggung. Dengan sangat terpaksa dirinya harus menjaminkan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan juga KTP sesuai yang tertera dalam surat perjanjian.
Memet (28), salah satu kerabat Putri Priyanti menyayangkan tindakan RS Pelabuhan karena menahan KTP dan STNK kendaraan milik saudaranya dengan dalih kekurangan biaya sebesar Rp3 juta yang belum lunas sebagai jaminan.
“Total biaya perawatan seluruhnya Rp7.384.300 dan baru membayar Rp4.000.000 jadi sisanya Rp3. 384.000. Tindakan ini sangat tidak manusiawi. Di satu sisi kerabatnya sedang dalam kondisi berkabung di sisi lain ada tekanan dari RS. Pelabuhan yang harus menahan STNK kendaraan sebagai jaminan,” ujarnya kepada FC, Selasa (19/3) malam.











































































































Discussion about this post