KAB. CIREBON, (FC).- Terciduk membawa senjata tajam jenis celurit, seorang pelajar salah satu SMK di Kabupaten Cirebon berinisial S (16) terpaksa digelandang ke Polsek Depok Polresta Cirebon.
S yang diketahui warga Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon tersebut diduga akan melakukan aksi tawuran bersama teman-temannya dengan pelajar dari sekolah lain.
Penangkapan terhadap S bermula saat anggota Polsek Depok menerima laporan dari masyarakat, banyak pelajar yang sedang nongkrong di warung Desa Kebarepan, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.
Mendapat informasi tersebut, Reskrim Polsek Depok langsung menuju lokasi sekitar pukul 10.30 WIB, karena dikhawatirkan akan tawuran dengan sekolah di dekat lokasi. Benar saja, setibanya di lokasi tersebut puluhan pelajar sedang kumpul.
“Sebelumnya di wilayah sebelah ada pelajar tawuran. Jadi kita curiga mereka akan tawuran. Sebagai antisipasi, kita ke lokasi dan kita geledah semuanya. Satu orang berinisial S kedapatan bawa senjata tajam (sajam) jenis celurit bergagang plastik dengan panjang 55 cm,” kata Kapolsek Depok, AKP Rynaldi Nurwan melalui Kanit Reskrim Ipda Budi Hartono, Rabu (28/9).
Sebuah celurit itu, kata dia, ditemukan di dalam tas milik S yang masih duduk di bangku kelas 1 SMK. Atas temuan itu, pelaku bersama sajamnya digelandang ke Makopolsek Depok untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kepada polisi, S pun mengakui kalau celurit adalah miliknya yang didapatkan dengan cara membeli melalui online.
“Pengakuannya sajam baru beli melalui online seharga Rp100 ribu. Katanya hanya untuk jaga-jaga saja. Dibawa dari rumah, hingga ke sekolah sampai pulang sekolah dibawa terus,” katanya.
Budi menyampaikan, pihaknya sudah menghubungi orang tua pelaku dan pihak sekolah. S akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Karena membawa senjata tajam untuk membahayakan orang lain atau diduga digunakan untuk melakukan tawuran.
“Kita sudah koordinasi dengan Badan Permasyarakatan (Bapas), karena tersangka anak di bawah umur jadi harus didampingi Bapas. Kita akan proses tersangka. Pihak sekolah juga sudah diberitahukan,” tandasnya.
Budi mengaku sebelum melakukan penindakan terhadap tersangka. Pihaknya sudah melakukan kegiatan preentif maupun preventif ke setiap sekolah di wilayah hukumnya, dengan memberikan sosialisasi kepada para siswa agar tidak melakukan tindakan kriminalitas, kekerasan, Narkoba, dan kejahatan lainnya. (Ghofar)
Discussion about this post