KAB. CIREBON, (FC).- Kuwu Keraton Kecamatan Suranenggaa Kabupaten Cirebon meraih suara tertinggi ada pelaksanaan Musayawarah Besar (mubes) Forum Komunikasi Kuwu Kabupaten Cirebon (FKKC) yang digelar di Hotel Radiant Kecamatan Beber Kabupaten Cirebon, Rabu (23/12).
Pantauan yang didapat FC di lokasi mubes FKKC, ada empat kandidat yang ikut berkompetisi untuk meraih jabatan Ketua FKKC untuk masa jabatan 2020-2023 yang akan menahkodai 412 Kepala Desa (Kuwu) di Kabupaten Cirebon.
Voting dilakukan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan, dimana para kuwu memilih dijadwal secara bertahap dengan waktu yang ditentukan panitia mubes.
Hasil akhir perhitungan perolehan suara, kuwu Desa Keraton, Kecamatan Suranenggala, Muali berhasil meraih kemenangan dengan mengantongi 103 suara dari 332 Kuwu yang hadir.
Disusul Kuwu Bakung Kidul Krcamatan Jamblang, Bambang Setiawan yang memperoleh 90 suara. Lalu di urutan ketiga Kuwu Desa Lebakmekar Kecamatan Greged memperoleh 79 suara, dan Kuwu Cipejeuh Kulon Kecamatan Lemahabang memperoeh 64 suara.
Paska terpilih, Kuwu Muali mengatakan keinginan dari sejumlah Kuwu agar dalam kepengurusan FKKC yang baru membentuk biro hukum menjadi salah satu prioritas dalam program kerja di bawah kepemimpinanya.
“Pembentukan Biro Hukum salah satu program wajib dalam kepengurusan FKKC yang baru,” paparnya.
Namun begitu, Ketua FKKC terpilih tersebut mengingatkan agar para Kuwu di Kabupaten Cirebon tetap dalam koridor yang telah ditentukan dalam peraturan dan perundang-undangan.
“Kami akan membangun kemitraan dengan berbagai pihak, tapi jika Kuwunya mbalelo jangan salahkan FKKC,“ kata Muali
Disinggung soal mitra kerja yang akan mendampinya selama memimpin FKKC kedepan terutama posisi Sekjen FKKC, Muali mengaku dirinya akan konsisten dengan janjinya, yaitu menyerahkan posisi tersebut ke wilayah Cirebon Timur.
“Saya ingin berkolaborasi, maka posisi Sekretaris Jendral (Sekjen FKKC) akan diisi oleh Kuwu dari wilayah Cirebon Timur,” ungkapnya. (Nawawi)














































































































Discussion about this post