KUNINGAN, (FC).- Mengawali tahun 2023, para pejabat teras Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan harus bersiap untuk dievaluasi.
Informasi yang berhasil dihimpun Fajar Cirebon, pelaksanaan uji kompetensi (Ujikom) untuk aparatur sipil negara (ASN) yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi. Alhasil mulai dari eselon II.a hingga II.b semua dievaluasi. Artinya posisi Sekretaris Daerah yaitu Eselon II.a juga dibawa pada gerbong evaluasi kali ini.
Jabatan Pimpinan Tinggi dalam aturan hanya dapat diduduki paling lama lima tahun, yang tertuang berdasarkan Pasal 117 Ayat 1 Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan pasal 133 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Managemen Pegawai Negeri Sipil.
Jabatan Sekretaris Daerah Kuningan sendiri sudah diduduki oleh H. Dian Rachmat Yanuar sejak 1 November 2018 silam atau sudah 4 tahun lebih, sehingga dipastikan waktu evaluasi sudah tepat dilakukan saat ini.
Kabid Mutasi dan Pengembangan Karir BKPSDM Kuningan, Syaepul Bahri membenarkan, akan ada uji kompetensi untuk pejabat Eselon II mulai tanggal 3 Januari hingga 5 Januari besok di salah satu hotel di wilayah Kabupaten Kuningan.
“Ada tiga 3 Eselon II yang tidak ikut uji kompetensi yaitu BKPSDM, PUTR dan DPMPTSP. Sisanya semua ikut dibagi menjadi tiga hari,” kata Epul, Minggu (1/1).
Ditanya apakah benar Sekda Kuningan juga ikut sebagai peserta pada agenda tersebut, Dia juga membenarkan hal tersebut.
“Ada Eselon II.a dan II.b,” ujar Epul.
Untuk penguji, Epul menyebutkan, dari Pemprov Jabar sebanyak 2 orang dan 3 orang dari luar yang melibatkan unsur akademisi dan asesor. (Ali)
Discussion about this post