“Dan dijajaran saya (Sekda) dan bupati juga pasti harus ditunjuk yang bertanggungjawab, atau bisa disebut admin yang tugasnya mengamati isi surat, baik dari segi redaksi, isi surat, kemudian struktur suratnya harus diamati. Sehingga para pejabat ketika mau paraf tinggal klik saja, karena semuanya sudah diperiksa,” kata Hilmi.
Pihaknya menargetkan awal bulan Juni ini semua SKPD dan Kecamatan sudah menerapkan TTE.
“Saya berharap nanti di tanggal 1 Juni sudah serentak sampati tingkat kecamatan. Kalau di Sumedang sudah sampai tingkat desa, sehingga kita masih iri, nanti tahap berikutnya sampai tingkat desa,” kata Hilmi.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto menambahkan, tahapan perencanaan sudah berjalan, sosialisasi sudah dilakukan, tinggal di masa transisi ini percepatan langsung untuk lebih efektif lagi ke semua perangkat daerah.
Dimasing-masing dinas operatornya sudah diberikan sosialisasi untuk TTE itu, semua kepada SKPD sudah on proses . Karena ini masa transisi, dan bisa dipercepat lagi oleh kepala perangkat daerah dan kecamatan.
“Berkas yang ada yang ditanda tangan elektronik oleh kepala SKPD nanti dimasing-masing perangkat daerah ada adminnya, operatornya kita (Diskominfo),” kata Bambang.
Untuk keamanan, aku Bambang, tentu ada tahapan tanda tangan elektronik ini, baik menggunakan password maupun NIK, pasalnya dengan adanya NIK dan ditetapkan sebagai operator otomatis selain yang ditetapkan operator NIKnya itu tidak bisa melakukan proses TTE. “Jadi keamanan sudah by name by password,” pungkasnya. (Ghofar)