KAB. CIREBON, (FC).- Peristiwa banjir yang merendam sebagian daerah di Kabupaten Cirebon mendapatkan perhataian serius dari DPRD Kabupaten Cirebon. Hari ini, Rabu (20/1), Komisi III DPRD menggelar rapat dengan Dinas PUPR Kabupaten Cirebon dan juga Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung (BBWSCC).
Namun dalam rapat yang digelar di ruang Komisi III, pihak BBWS hanya bisa menyampaikan rencana kerja penanggulangan banjir hanya melalui virtual.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Hermanto yang didampingi beberapa anggotanya menyampaikan keluhannya terkait dengan sungai-sungai yang menjadi kewenangan BBWS. Menurut Hermanto, dari 17 sungai yang merupakan kewenangan BBWS sudah mengalami sedimentasi yang cukup tinggi, sehingga saat curah hujan tinggi tidak mampu menampung debit air.
“Sungai-sungai yang ada sudah tidak mampu menampung debit air, makanya perlu ada penanganan yang serius. Perlu adanya normalisasi secara menyeluruh,” ujar Hermanto kepada FC usai melaksanakan rapat kerja di ruang Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Rabu (20/).
Hermanto juga mempertanyakan apakah pada tahun 2021 ini BBWSCC menganggarkan untuk permasalahan sungai yang menjadi kewenangannya. Dikatakannya, Pemerintah Kabupaten Cirebon siap bersinergi dengan BBWS, namun sifatnya hanya membantu, karena anggaran yang dimiliki Pemkab tidak mencukupi.
“Kita mau tahu apakah BBWS itu menganggarkan untuk perbaikan sungai secara permanen atau tidak, saya rasa Pemkab juga siap membantu lah kalau hanya tapi sifatnya hanya bantuan. Soalnya anggaran Pemkab tidak cukup untuk semua itu,” kata Hermanto.
Dirinya berharap, agar BBWSCC beserta DPUPR Kabupaten Cirebon agar bersinergi untuk mencari solusi permasalahan banjir. Pasalnya, persoalan banjir ini menjadi tanggung jawab dari bersama pemerintah Kabupaten Cirebon dan juga BBWSCC.
“Bapak Bupati kan sudah berkirim surat ke BBWS, karena bagaimana juga 80 persen sungai yang ada di Kabupaten Cirebon kan merupakan kewenangan BBWSCC. Makanya BBWS harusnya lebih perduli ya terhadap ini jangan hanya mengandalkan Pemkab saja kan anggaran Pemkab juga terbatas,” ujar Hermanto.
Sementara itu, melalu sambungan Zoom Meeting, Kepala Bidang Perencanaan BBWS CimanCis Abdul Ghoni menjelaskan. Untuk tahun 2021 ini memang pihaknya tidak menganggarkan untuk perbaikan sungai secara permanen, hanya saja anggaran yang disiapkan saat ini hanya berupa kegiatan penanggulangan darurat dan juga normalisasi sungai.
“Kita tidak ada anggaran untuk penanganan banjir secara permanen, yang ada anggaran untuk pemeliharaan. Kita juga nantinya akan berkoordinasi dengan PUPR Kabupaten Cirebon untuk mengatasi persoalan banjir ini,” jelasnya.
Pihaknya juga mengeluhkan terkait dengan banyaknya bangunan yang ada di sepadan sungai, khususnya di Daerah Aliran Sungai (DAS). Hal tersebut yang mengakibatkan terkendalanya pihak BBWS dalam setiap perbaikan. (Muslimin)
Discussion about this post