KOTA CIREBON, (FC).- Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kodim 0614, Polres, Denpom, Garnisun, BNN, KPAID, Dinsos dan Dispora melakukan patroli malam. Razia dilakukan dengan sasaran prostitusi dan warung yang menjual minuman keras.
“Kegiatan malam hari ini Satpol PP bekerja sama dengan Kodim 0614, Polres Cirebon Kota, Denpom, Garnisun, BNN, KPA AIDS, Dinsos dan Disbudpar melaksanakan kegiatan pekat,” ujar Kepala Satpol PP Kota Cirebon Edy Siswoyo, Jumat malam (8/12) .
Dalam razia itu, petugas gabungan melakukan penyisiran di sejumlah titik dengan target operasi yang telah ditentukan. Alhasil, petugas menemukan puluhan botol miras dan sejenisnya yang dijual di warung remang-remang dan praktek prostitusi.
“Petugas menemukan sebanyak 83 botol miras berbagai merek dan sebanyak 23 pasangan selingkuh,” ujarnya.
Pelaksanaan operasi pekat ini berlangsung secara mobile di sejumlah lokasi penginapan dan lainnya di Kota Cirebon.
Terhadap pasangan selingkuh pihaknya melakukan pembinaan selanjutnya akan dilakukan tes HIV AIDS dan tes urine.
“Satpol PP akan melakukan terus razia pekat ini terhadap pelanggaran Perda 13 Tahun 2019, agar tidak mengulangi perbuatannya dan untuk mengurangi gangguan trantibum. Selama giat patroli gabungan pekat malam, dapat dilaksanakan dengan baik, aman dan kondusif,” pungkasnya. (Frans)