MAJALENGKA, (FC).- Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Majalengka, membubarkan pengunjung yang tengah bermain dan berenang di objek wisata kolam renang Tohaga, Desa Burujul, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Minggu (27/12).
Kapolres Majalengka, AKBP. Bismo Teguh Prakoso, melalui Kapolsek Jatiwangi, Kompol Asep Fiqih mengungkapkan, pembubaran dilakukan berawal saat tim Satgas menerima laporan dari warga terkait adanya tempat wisata yang masih beroperasi.
Padahal, sambung dia, Bupati Majalengka, melaui surat edarannya melarang seluruh temapat wisata beroperasi sampai adanya tren penurunan kasus terkonfirmasi positif Corona di Kabupaten Majalengka yang saat ini mengalami peningkatan.
“Ketika kami sampai di tempat kolam renang, terdapat banyak pengunjung yang berkerumun dan langsung dilakukan penindakan, dengan membubarkan para pengunjung untuk kembali ke rumah masing masing,” katanya.
Ditegaskan dia, pihaknya terus melakukan pembinaan dan imbauan kepada seluruh pengelola tempat wisata yang berada di wilayah Kabupaten Majalengka, khususnya Kecamatan Jatiwangi untuk tidak terlebih dahulu beroperasi.
“Apa yang kita lakukan ini, tidak lain untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini kasus tersebut masih belum hilang di Majalengka. Oleh karenanya, kita imbau seluruh masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya. (Ibin)
















































































































Discussion about this post