KOTA CIREBON, (FC), – Satgas Covid – 19, Kelurahan Lemahwungkuk mulai bergerak kembali mengingatkan warga untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) saat beraktivitas di luar rumah.
Lurah Lemahwungkuk, Herry Purnomo mengatakan, Kota Cirebon tidak masuk dalam zona merah, sehingga tidak melaksanakan PPKM di Jawa Bali yang di intruksikan pemerintah pusat. Meskipun begitu, bukan berarti masyarakat tidak mematuhi Prokes saat beraktivitas di luar rumah.
“Satgas Kelurahan Lemahwungkuk sudah bergerak ke pelosok – pelosok pemukiman warga, untuk mengingatkan agar tetap mematuhi Prokes seperti memakai masker, jaga jarak, cuci tanggan, meskipun hanya duduk – duduk di depan,” kata Herry
Herry melanjutkan Satgas Covid – 19 tidak hanya mengingatkan masyarakat, tapi juga memberikan edukasi bahaya Covid – 19 dan siapa saja bisa terpapar. Sehingga perlu dibangun kesadaran, untuk menjaga keluarga agar tidak menjadi kluster keluarga.
“Edukasi prokes ke warga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat menjalankan AKB serta 3M & menghindari krumunan demi menekan penyebaran covid 19,” tuturnya
Herry menambahkan, Satgas Covid – 19 yang dibantu RW setempat, rencananya akan terus berkeliling mengingatkan masyarakat untuk menerapakan Prokes selama satu bulan.
“Satgas Covid – 19 yang di bantu RW akan terus berkeliling setiap harinya di wilayah Kelurahan Lemahwungkuk selama satu bulan di 6 RW,” ujarnya
Herry berharap, masyarakat tetap mematuhi Prokes selama di luar rumah, walaupun tidak ada petugas yang mengingatkan. Pasalnya, dengan menerapkan Prokes akan menigkatkan kesadaran kita untuk saling menjaga satu sama lain, agar tidak terpapar virus Covid – 19. (Zaga)
Discussion about this post