KOTA CIREBON, (FC).- Belakangan ini viral di media social, tarif parkir di salah satu fasilitas umum yang besarannya dianggap tidak wajar. Apalagi diduga hasil dari parkir ini uangnya entah mengalir kemana.
Suatu kebetulan atau tidak, Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Unit Pelaksana Penindakan (UPP) Kota Cirebon menggelar razia calo dan juru parkir liar. Hal ini dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Ketua Pelaksana Satgas UPP Saber Pungli Kota Cirebon Kompol Rizky Adi Saputro menyampaikan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut hasil rapat Saber Pungli Provinsi Jawa Barat tentang pemberantasan pungli di jalanan di seluruh wilayah Jawa Barat termasuk Kota Cirebon.
“Dengan adanya pungli ini bisa menghambat pendapatan di Kota Cirebon,” katanya, Selasa (23/4).
Razia tersebut menyasar pada Terminal Harjamukti dan Minimarket yang ada di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo.
“Dari hasil razia tersebut kami amankan 2 orang yakni T (23 tahun) calo elf di Terminal Harjamukti dan S (38 tahun) juru parkir liar di Indomaret Jalan Wahidin,” ungkapnya.
Selain mengamankan terduga pelaku, lanjut dia, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp116.000 dari kedua orang tersebut.
Kompol Rizky Adi Saputro menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pungutan liar.
“Mari kita ciptakan Kota Cirebon bebas dari Pungutan liar,” pungkasnya. (Frans)
Discussion about this post