KAB. CIREBON, (FC).- Para driver atau sopir di Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon bergejolak. Mereka protes dan mengadu ke pimpinan serta anggota DPRD setempat melalui audiensi. Sebab, nama mereka hilang dari pendataan non Aparatur Sipil Negara (ASN).
Meski aktivitas para sopir ini sangat tinggi, tetapi dengan hilangnya nama 15 sopir di sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon, Pemda dinilai abai akan nasib mereka. Sebab, para sopir di instansi atau SKPD lain nama-namanya masuk di pendataan non-ASN tersebut.
“Padahal, semua tahapan dilalui. Tapi nama-nama kami, ada 15 driver dan pramusaji di sekretariat DPRD hilang di final pendataan 31 Oktober 2022 kemarin,” kata juru bicara driver sekretariat DPRD, Sunarso, saat audiensi dengan pimpinan dan anggota DPRD setempat, di ruang Bamus, belum lama ini.
Bahkan, lanjut dia, nama dirinya dan teman-teman sopir lain di pra sampai finalis masuk semua dalam pendataan non-ASN.
“Tapi, pas final 31 Oktober kemarin, nama kita semua hilang. Tidak ada yang masuk satu pun. Ini aneh,” katanya.
Ia mengaku menemukan kejanggalan-kejanggalan dari data yang didapat. Muncul nama Bupati Cirebon, Kepala Dinas, dan Kepala Sekolah di data tersebut. Semuanya, sudah ditandai oleh para driver dengan stabilo sebagai bukti.
“Ada guru di sekolah ini, namanya bupati Cirebon, kemudian disusul nama kepala dinas, dan kepala sekolah,” ucap Sunarso yang juga driver komisi I DPRD Kabupaten Cirebon itu. Yang anehnya lagi, kata dia, kenapa hanya di sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon nama sopir dan pramusaji yang tidak masuk. “Sementara di SKPD lain para driver itu bisa masuk dalam pendataan. Kami yang bekerja di DPRD. Yang mengantarkan mobilitas wakil rakyat. Bagian dari pemerintah kok tidak masuk,” kata Sunarso.
Sementara itu, Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon, Wawan Siswandar mengaku, sudah mendatangi langsung BKPSDM untuk meminta jawaban kenapa para driver dan pramusaji berstatus honor tidak masuk pendataan non-ASN.
“Jawaban dari BKPSDM itu ngambang. Alasannya, sistem dari kementerian. Alasannya BKPSDM seperti itu tidak mempunyai alasan lain,” ungkapnya.
Terpisah, Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon, Ikin Asikin menyampaikan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan sekwan di kota/kabupaten lainnya. Ternyata, di sana diakomodir.
“Ini masalah bagi Kabupaten Cirebon. Kenapa bisa seperti ini,” kata Ikin.
Karenanya, lanjut dia, meminta bantuan dari pimpinan DPRD untuk bisa memfasilitasi atau membantu keluhan dari para driver tersebut.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Subhan mengatakan, sopir dan pramusaji DPRD sudah masuk tahapan, tapi tidak masuk pendataan sebagai non ASN (PPPK) di Kabupaten Cirebon. Langkah sekretariat pun sudah dilakukan.
Alasan pemerintah daerah, selalu sistem jadi alasan. Dimana-mana seperti itu. Karena sistem itu paling jitu untuk ngeles.
“Dari sekian banyak TKK, yang tidak masuk 15 orang dari DPRD. Miris, mereka bekerja di DPRD. Keluhan itu baru diketahui tadi. Padahal, mereka sudah mengabdi. Ini harus diperjuangkan. 15 tahun mereka mengabdi tidak masuk data. Sementara 1-2 tahun masuk. Ada apa sebenarnya?” tanya Subhan.
Ia melanjutkan, ini sebuah ironi ketika sopir di DPRD tidak masuk dalam pendataan non-ASN. Sementara di SKPD lain masuk. Jadi, harus ditindaklanjuti. Diperjuangkan.
“Yang dari luar audiensi semua kami terima dan diperjuangkan. Apalagi ini, yang notabene wong dewek. Harus diperjuangkan,” ungkap Subhan. (Ghofar)
Discussion about this post