LEMAHWUNGKUK, (FC).- Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Cirebon memindahkan 25 tahanan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIa Kuningan dua pekan lalu. Dan pada Kamis (14/2) malam, Rutan Kelas 1 kembali memindahkan 25 tahanan ke Lapas yang sama.
Total 50 tahanan yang sudah dipindahkan dari Rutan Kelas 1 Cirebon ke Lapas kelas IIa Kuningan pada Periode Februari 2020. Pemindahan tersebut dilakukan sebagai salah satu cara untuk mengurangi jumlah napi yang saat ini sudah over capacity atau kelebihan kapasitas.
Walaupun pada umumnya setiap Rutan atau Lapas mengalami Over Capacity (kelebihan kapasitas), namun strategi ini dirasa yang paling tepat untuk mengurangi beban kapasitas tahanan yang sudah melebihi batas ideal Rutan.
Kepala Rumah Tahanan Kelas 1 Cirebon Fonika Afandi mengungkapkan, saat ini, Rutan Kelas 1 Cirebon yang berlokasi di Jalan Benteng Panjunan Kota Cirebon terdapat warga binaan sebanyak 574 orang.
Sementara untuk kapasitas Rutan Cirebon hanya untuk 150 orang. Sehingga jumlah ini 300 persen lebih banyak dari kapasitas sebenarnya.
“Sebenarnya sih kapasitasnya hanya 150, tapi disini ada 574. Tapi semua Rutan atau Lapas mengalami hal yang sama, makanya strateginya begini (pemindahan)” ujar Fonika kepada FC.
Discussion about this post