KUNINGAN, (FC).- Usai diresmikan oleh Kementerian PUPR pada Desember 2023 lalu, Rumah Subsidi Hijau Taman Anggrek Kuningan laris manis.
Rumah dengan harga terjangkau dan berwawasan lingkungan itu banyak diminati konsumen.
Terbukti dari 50 unit yang dibangun pada tahap pertama di Blok D, sudah 90 persen terjual.
Rumah Subsidi Hijau ini dijual dengan harga seperti rumah subsidi biasa yaitu Rp166.000.000.
Direktur Utama PT. Purimega Saranaland, Cokro Mardianto mengaku belum ada kejelasan dari pemerintah mengenai bentuk insentif atau subsidi apa yang akan diberikan untuk pengembang yang mengembangkaan program pembangunan rumah hijau ini.
“Harganya masih sama, masih percobaan. Nanti dari pemerintahnya subsidinya apa, kita belum tahu,” kata Cokro kepada FC baru-baru ini.
Secara keseluruhan, pengembang Perumahan Taman Anggrek Kuningan ini merencanakan pembangunan 230 unit rumah subsidi.
Dari jumlah tersebut, penjualannya kini tersisa sekitar 20 unit lagi.
“Kita sudah 100 unit lebih yang sudah akad kredit. Sisanya 50 itu rumah hijau, dan 60 unit lebih itu rumah subsidi biasa. Sudah terjual, tinggal pembangunannya saja,” kata Cokro.
Sebagaimana diberitakan FC sebelumnya, pengembang berharap untuk pengembangan Rumah Subsidi Hijau mendapat dukungan insentif dari pemerintah.
Sebab, dari cost produksi, pembangunan rumah subsidi program rumah subsidi hijau atau program Indonesia Green Affordable Housing Program (IGAHP) ini lebih tinggi dari biaya produksi pembangunan rumah subsidi yang pada umumnya
Terkait hal ini, Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Haryo Bekti Martoyoedo mengatakan, pihaknya akan mengupayakan adanya insentif untuk mendukung pengembang dalam pelaksanaan program rumah subsidi hijau.
“Untuk insentif lagi kita coba kembangkan bagaimana insentif untuk teman-teman ini bisa bergerak ke arah sana,” jawabnya saat meresmikan unit percontohan rumah subsidi hijau di Perumahan Taman Anggrek Kuningan bulan Desember 2023 lalu.
Insentif tersebut, lanjutnya, bisa diberikan misalnya melalui pemberikan fasilitas bunga rendah untuk pembiayaan kredit kontruksi untuk pengembang dari bank penyalur KPR.
“Bisa seperti itu. Ini yang kita dorong,” ungkap Haryo.
Perlu diketahui, pengembang Perumahan Taman Anggrek Kuningan telah mengantongi sertifikasi bangunan Rumah Subsidi Hijau yang dikeluarkan oleh Kemen PUPR.
Untuk mendapat sertifikat ini harus melalui penilaian meliputi kesesuaian pengelolaan tapak, material ramah lingkungan, pengelolaan sampah, pengelolaan limbah, kualitas udara dalam ruang, efisiensi penggunaan energi, dan efisien penggunaan air.
Dalam pelaksanaannya, pembangunan Rumah Subsidi Hijau harus mengacu pedoman Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, Peraturan Menteri PUPR No 21 Tahun 21, dan Surat Edaran Direktur Cipta Karya Kementerian PUPR No, 03/SE.DC/2023.(Andriyana)