KAB. CIREBON, (FC).- Rotasi dan mutasi pejabat eselon III dan IV di lingkup Pemkab Cirebon disebut-sebut bakal dilakukan setelah anggaran di semua SKPD terserap di akhir tahun ini.
Rencana mutasi pejabat di lingkup Pemkab Cirebon akhir tahun ini, adalah yang terakhir dalam masa kepemimpinan Bupati Cirebon, H Imron. Hal itu, karena jabatan Bupati Imron akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 ini.
Semula, jika AMJ Bupati dan Wakil Bupati Cirebon berakhir pada bulan April atau Mei 2024 sesuai dengan undang-undang pemilu, maka rotasi mutasi kabarnya bakal digelar di awal tahun depan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Cirebon, H Imron mengaku belum mengetahui hasil rapat yang dilakukan oleh Baperjakat. Namun, ia tidak menampik bahwa mutasi bakal dilaksanakan pada Desember 2023 ini. Hal itu, menyusul laporan dari pihak terkait yang mengusulkan mutasi dilakukan di bulan Desember 2023.
Bahkan, kata Imron, sebelumnya rencana mutasi akan dilaksanakan pada bulan November 2023. Namun karena masih mengganggu kinerja dan pertanggungjawaban pejabat yang hendak dimutasi, rencana tersebut pun diurungkan.
“Kalau di November, nanti masih ada pekerjaan yang belum beres, nanti pejabat lama dan pejabat baru saling tunjuk. Nah, kalau Desember kan semua pekerjaan dan tanggung jawab (penyerapan anggaran,-red) sudah selesai semua,” kata Imron, Selasa (5/12).
Ia juga membenarkan, semula mutasi para pejabat tersebut akan dilakukan pada sekitar bulan April 2024. Rencana tersebut sekaligus mengakomodir pengisian jabatan yang ditinggalkan pejabatnya karena memasuki masa pensiun.
“Paling bulan April atau geser sedikit kalau ada yang pensiun. Ternyata AMJ saya harus di Desember, ya sudah,” terang Imron.
Sebelumnya, kemungkinan mutasi pejabat eselon III dan IV menunggu penyerapan anggaran semua SKPD selesai, hal tersebut disampaikan Sekretaris BKPSDM Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho. Pasalnya, kata Ade, jika mutasi digelar awal Desember ini dikhawatirkan mengganggu kinerja beberapa Sekretaris Dinas (Sekdis,-red) dan Kepala Bidang (Kabid,-red) yang proses kegiatan dinasnya belum selesai setelah ada Sekdis atau Kabid baru yang masuk. Otomatis, akan ada juga pengisian yang ditinggalkan Kabid atau Sekdis baru tersebut.
“Kalau digelar sekarang, akan ada PPK yang diganti. Sementara pekerjaan mereka belum selesai. Tidak mungkin di akhir anggaran tanggung jawabnya diberikan ke Kabid yang baru. Tanggung jawab kan masih di Kabid lama sampai penyerapan anggarannya selesai,” kata Ade.
Bocoran yang disampaikan Ade, jumlah mutasi kali ini tidak sampai 100 an pegawai. Namun kalau disatukan dengan fungsional, jumlahnya bisa lebih dari 100 ASN. Ia menyebut, mutasi kali ini difokuskan pada pengisian kekosongan jabatan. Namun bisa saja rotasi dilakukan kalau ditemukan pejabat yang tidak kompeten. “Kali ini kami fokusnya kepada pengisian kekosongan jabatan. Ya otomatis ada pejabat yang awalnya Kabid kemudian naik menjadi Sekdis. Ini karena posisi Sekdisnya kosong,” ungkapnya. (Ghofar)