KUNINGAN, (FC).- Kekosongan jabatan memang bisa menghambat pekerjaan birokrasi, namun di tahun politik 2024 ini, diharapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan tidak melakukan rotasi jabatan, karena dinilai sarat kepentingan.
“Saat ini tidak ada urgency untuk melakukan rotasi jabatan, bahkan sebelum menjelang akhir jabatan Bupati terdahulu juga sudah dilakukan, nah ini baru berapa bulan,” ujar salah seorang pejabat ASN yang enggan dikorankan namanya.
Dia menyebutkan pengisian kekosongan jabatan jika memang harus dilakukan maka harus lepas dari syarat politis, mengingat ada sosok birokrat yang digadang-gadang akan maju dalam Pilkada 2024 ini.
“Ya kalau mau dilakukan nanti, setelah ada penetapan Calon Bupati, itu baru bisa dikatakan netral dan tidak ada mutan politis,” katanya
Selain itu, dia menilai, rotasi jabatan sebelumnya juga menyisakan permasalahan, dan sampai saat ini kabarnya masih berproses masalah tersebut.
“Yang kemarin saja masih ada masalah, karena ada disebut – sebut belum dua tahun bisa pindah, kok sekarang kabarnya mau ada rotasi jabatan, jangan lah, kasihan pak Pj Bupati,” ujarnya.
Bukan atas dasar suka dan tidak suka, tapi baginya para kepala dinas yang baru dirotasi ini tentu masih melakukan adaptasi bahkan sudah mulai bekerja di lingkungan baru.
“Biarlah mereka bekerja dahulu, menunjukan prestasi dan kinerja, baru dilakukan evaluasi, jangan karena menjelang Pilkada malah ada rotasi,” ungkapnya.
Terpisah, Sekretaris BKPSDM Kuningan Dodi Sudiana membenarkan bahwa hingga Juli 2024 nanti ada 41 jabatan yang kosong mulai dari eselon IV hingga Eselon II.
Kekosongan itu karena ada yang masuk usia pension dan meninggal dunia.
“Kalau ada yang melarang rotasi, kami tidak bisa jawab, karena itu kewenangan pimpinan,” ujar Dodi.
Akan tetapi, lanjut Dodi, rotasi di tahun politik ini, memang harus seizin dari Kemendagri RI, dan yang cukup repotnya harus by name by position (sesuai nama dan jabatan), dan itu harus dilampirkan ke Kemendagri untuk diperiksa.
“Bisa sih kita lakukan rotasi, tapi harus seizin Kemendagri,” kata Dodi.
Ditanya ada birokrat yang digadang – gadang akan maju pada Pilkada 2024, Dodi tidak berkomentar banyak, namun dia memastikan ASN tersebut harus mundur dari ASN. Dan itu pada saat ditetapkan sebagai calon bupati/wakil bupati. (Ali)