KOTA CIREBON, (FC).- Politisi PDIP Rokhmin Dahuri mengaku serius mengikuti debat calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon. Tokoh asal Cirebon yang juga merupakan akademisi tersebut menyatakan dirinya benar-benar fokus menyimak paparan setiap pasangan calon.
“Saya mengikuti dengan sangat cermat, bisa dibilang tidak berkedip,” ujar Rokhmin, ketika dihubungi, Senin (11/11).
Meski merupakan kader PDIP, Rokhmin memastikan bersikap objektif dalam menilai kualitas penyampaian dari masing-masing pasangan calon. Ia menilai paslon nomor urut 1, Dani Mardani dan Fitria Pamungkaswati unggul.
“Insya Allah publik sependapat dengan saya. Paslon 1 secara kemampuan, public speaking, dan substansi lebih unggul,” ujarnya.
Rokhmin secara khusus mengapresiasi konsep visi “Cirebon Remaja” (Religius, Maju, dan Sejahtera) yang diusung paslon 1, serta strategi untuk mencapainya.
“Saya kira itu sangat menarik dan memiliki konsep yang matang,” tambah Rokhmin.
Selain itu, ia juga menilai positif rencana paslon 1 dalam membangun ekonomi berbasis digital dan sirkular untuk meningkatkan kesejahteraan serta mengurangi kemiskinan di Kota Cirebon dalam lima tahun ke depan.
Di lain sisi, Rokhmin turut mengkritik paslon nomor Urut 3, Effendi Edo dan Siti Farida Rosmawati, yang membawa catatan dan alat peraga dalam debat. Menurutnya, hal tersebut adalah kesalahan besar yang seharusnya dihindari oleh setiap pasangan calon.
“Itu blunder besar. Seharusnya pasangan calon paham aturan debat kandidat. Untungnya moderator cukup bijak, jika tidak, bisa saja terjadi ancaman diskualifikasi. Saya khawatir bila Cirebon dipimpin oleh orang dengan kapabilitas seperti itu,” tegas Rokhmin.
Koordinator pendukung paslon nomor urut 1, Dani Mardani dan Fitria Pamungkaswati, Suhendi mendesak KPU dan Bawaslu menegakkan aturan yang telah disepakati semua pihak. Ia menyatakan pentingnya penerapan aturan secara tegas dan konsistensi KPU dan Bawaslu terhadap seluruh paslon, tanpa pandang bulu.
“Aturan dan peraturan yang sudah disepakati setiap Paslon tidak boleh membaca teks dan menunjukan APK itu melanggar, tidak tegas siapa pun Paslonnya,” ungkap Suhendi, Minggu (10/11).
Suhendi juga meminta KPU dan Bawaslu bersikap netral serta memastikan pelanggaran yang terjadi dalam debat publik kedua ditindaklanjuti. Ia berharap adanya evaluasi dari KPU dan Bawaslu agar pelanggaran serupa tidak terjadi dalam debat ketiga mendatang.
Sebelumnya, debat publik kedua calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon di Hotel Aston, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (10/11), diwarnai ketegangan saat paslon nomor urut 3, Effendi Edo dan Siti Farida, menyampaikan visi dan misi mereka. Situasi memanas ketika pasangan tersebut diduga melanggar aturan yang telah disepakati dengan KPU Kota Cirebon.
Pendukung paslon nomor urut 1 dan 2 melayangkan protes keras setelah Effendi Edo dan Siti Farida terlihat membawa contekan dan menunjukkan APK selama pemaparan visi-misi. (Agus)
Discussion about this post