KUNINGAN, (FC).- Bupati Kuningan H. Acep Purnama memberikan materi mengenai Rakor Penguatan Lintas Sektor dalam Percepatan Penanggulangan Stunting melalui Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Kuningan Tahun 2020 di Hotel Purnama Cigugur, Senin (02/11).
Disampaikan Bupati Acep, stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis, sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan dan pada masa awal setelah anak lahir. Tanda stunting baru nampak setelah anak berusia 2 tahun.
Masalah Stunting, lanjut Acep, meliputi asupan gizi dan status kesehatan, seperti ketahanan pangan (ketersediaan, keterjangkauan, dan akses pangan bergizi), lingkungan sosial (norma, makanan bayi dan anak higenis, pendidikan, tempat kerja), lingkungan kesehatan (akses pelayanan preventif dan kuantif), dan lingkungan pemukiman (air, situasi kondisi bangunan).
Masih Acep, penyusunan rencana aksi daerah penanganan stunting di Kabupaten kuningan sinergitas lintas program dan lintas sektor yang sesuai dengan tugas pokok, fungsi dan kewenangan perangkat daerah.
“”Dan Penyusunan RAD Penanganan Stunting akan dijadikan dokumen operasional yang menyatukan perencanaan pembangunan dalam penanganan stunting dan gizi buruk dalam rangka mewujudkan SDM berkualitas,” kata Acep.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kuningan Hj. Susi Lusiyanti menyamapaikan program kegiatan stunting, diantaranya Penyusunan Regulasi Stunting, penyusunan rencana aksi daerah, koordinasi dan konvergensi lintas program dan lintas sektoral, penguatan penggerakan pelaksanaan intervensi spesifik dan sensitif.