KAB. CIREBON, (FC).- Kejadian perundungan di sebuah kebun samping kantor KUA Desa Karangwangun Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon beredar di media sosial (Medsos) dan menjadi viral. Satuan PPA Polresta Cirebon dibantu perangkat desa setempat mencari pelaku, korban dan saksi dalam vidio tersebut, Senin malam (14/11).
“Pelaku dan korban serta 6 saksi telah dimintai keterangannya oleh unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polresta Cirebon,” ungkap Kasi Pelayanan Desa Karangwangun Wasirudin, Selasa (14/11).
Dikatakan Wasirudin, pihaknya kaget lantaran wilayahnya menjadi viral. Pahahal aksi perundungan itu dilakukan oleh warga luar Desa Karangwangun.
“ Aksi tidak terpuji itu bukan dilakukan oleh warga Desa Karangwangun,” jelasnya.
Setelah viral, Pemdes Karangwangun bersama petugas kepolisian berusaha mencari tahu siapa para pelaku yang ada di dalam video yang dilakukan oleh sekelompok remaja berusia belasan tahun tersebut.
“Warga sekitar yang mengetahui aksi tersebut juga berfikir bukan aksi perundungan, mereka menyangka sedang ada yang ulang tahun dan dirayakan dilokasi tersebut, sehingga tidak ada yang sempat datang memisahkan kejadian itu,” terangnya.
Sementara Kapolresta Cirebon Kombespol Arif Budiman melalui Kapolsek Babakan, Iptu Sugiarto menjelaskan, peristiwa perundungan yang terjadi pada jumat lalu tersebut berawal dari perselisihan dua orang terduga pelaku dengan korban yang sudah saling kenal.
“Tim dari Satreskrim Polsek Babakan dibantu perangkat desa setempat menelusuri keberadaan pelaku, korban dan saksi dalam vidio tersebut, aksi itu kini ditangani unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon,” terangnya.
Dijelaskan Kapolsek, ada delapan orang yang terlibat dalam video viral kasus perundungan tersebut dan kedelapan orang tersebut sudah dipanggil oleh unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon Selasa (14/11).
“ Berdasarkan keterangan dari para saksi saat petugas melakukan pemeriksaan, diketahui perundungan tersebut terjadi lantaran pelaku sakit hati yang tak terima diejek di chat facebook, dari pemeriksaan juga diketahui jika pelaku dan korban merupakan teman satu grup yang dinamai Ladies Timur Cirebon,” bebernya.
Saat ini Unit PPA Polresta Cirebon masih melakukan pemeriksaan dan mediasi terhadap keluarga pelaku dan korban, keduanya bersepakat mengakhiri perselisihan dengan kekeluargaan. Namun demikian petugas masih melakukan pengawasan terhadap pelaku dan korban maupun para saksi agar tidak lagi berbuat yang sama dikemudian hari.
“Identitas korban yakni K-D pelajar SMK kelas sembilan sedangkan terduga pelaku dan saksi diantaranya DMN, FNH, SO, BF, RP, BA dan AK, rata-rata yang terlibat berusia 14 hingga 15 tahun,”jelas Kapolsek. (Nawawi)
Discussion about this post