KAB. CIREBON, (FC).- Rumah Potong Hewan (RPH) di Desa Battembat, Kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon sudah tidak layak difungsikan. Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Cirebon sendiri berencana akan merelokasi RPH tersebut.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Lis Nuraeni membenarkan, bahwa RPH Battembat akan direlokasi, namun di tahun ini untuk relokasi RPH tersebut tidak dianggarkan.
“Rencana relokasi ada. Tapi, tahun ini tidak dianggarakan. Rencana relokasi RPH akan ditempatkan di Kelurahan Kenanga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon,” kata Lis Nuraeni, Rabu (13/9).
Pihaknya sudah melakukan berbagai upaya meminta anggaran untuk memuluskan relokasi RPH Battembat tersebut. Mulai dari meminta bantuan anggaran dari APBD Provinsi, DAK dan dana aspirasi anggota DPR RI. Namun sampai sekarang tidak ada yang nyangkut.
“Yang dibutuhkan memang banyak. Kurang lebihnya Rp35 miliar,” bebernya.
Alasan Dinas Pertanian ingin merelokasi RPH Battembat tersebut adalah disebabkan banyaknya fasilitas di RPH yang sudah tak layak lagi. Seperti, fasilitas pemotongan hewan yang sudah tidak sesuai standar. Begitupun dengan kondisi fasilitas peternakan lainnya, yaitu dari segi kebersihan.
“Ditambah kondisi Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang sudah tak mampu menampung kotoran, baik darah maupun kotoran halus. Makanya, kalau tidak relokasi ya diperbaiki atau dibenahi,” tuturnya.
Alasan lainnya, masih kata Lis, di situ (RPH Battembat) dulu sekelilingnya tidak ada pemukiman, namun saat ini sudah dikelilingi oleh pemukiman penduduk yang padat.
“Selain sudah tidak layak, salah satu alasan lainnya ya karena sekitar RPH sudah padat penduduk,” ungkapnya.
Memang, ketika RPH direlokasi, maka pasti akan banyak penolakan, terutama dari pengusaha maupun warga Battembat yang sehari-hari mata pencahariannya adalah mengandalkan dari RPH itu.
“Kalau di Kenanga memang aksesnya jauh, di Battembat sangat strategis. Tol dekat dan lainnya,”pungkasnya. (Ghofar)
Discussion about this post