KAB. CIREBON, (FC).- Penggunaan anggaran Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tidak bisa disamakan dengan sekolah umum. Maka untuk pengembangan pendidikan siswa SMK, diperlukan keleluasaan dalam penggunaan anggaran, agar pengembangan pendidikan siswa bisa dimaksimalkan.
Untuk itu perlu ada regulasi khusus penggunaan anggaran SMK. Hal itu terungkap saat pelaksanaan kunjungan kerja Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat ke SMKN 1 Mundu Kabupaten Cirebon, Selasa (7/11).
Kepala SMKN 1 Mundu, Ikhwaudin mengungkapkan, biaya normal pendidikan per siswa untuk sekolah kejuruan normalnya di angka Rp6 juta per siswa per tahun.
Sementara pembiayaan di SMKN 1 Mundu tidak ada pembiayaan lain selain hanya mengandalkan BOS dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi yang besarannya hanya setengahnya saja.
Maka jika untuk memaksimalkan kualitas pendidikan di SMKN 1 Mundu itu jauh dari kata cukup, karena untuk diangka normal saja belum tercukupi.
“Selama ini kami berupaya mengalokasikan anggaran sebisa mungkin, salah satunya dari BLUD SMKN 1 Mundu untuk tambahan pembiayaan pendidikan siswa di SMKN 1 Mundu ini, meski belum tercukupi, tetapi minimalnya mengurangi beban yang ada,” jelasnya.
Selain itu, menurut Ikhwanudin, pembiayaan pendidikan untuk sekolah umum dengan SMK tidak bisa disamakan. Apalagi untuk SMKN 1 Mundu. Satu misal untuk pengadaan alat penunjang belajar siswa yang harganya cukup lumayan menyedot sebagian besar anggaran sekolah.
Selain beban pembiayaan, pihaknya juga dihadapkan dengan persoalan regulasi yang membatasi penggunaan anggaran sekolah.
Hal itu menjadi persoalan sendiri, sehingga dalam kunker Komisi V DPRD Privinsi Jabar pihaknya menyampaikan aspirasi tersebut dan meminta agar regulasi penggunaan anggaran sekolah, khususnya SMK harus diberikan kewenangan penuh, agar sekolah bisa lebih leluasa dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan siswanya.
“Kami mengusulkan agar regulasi penggunaan anggaran, khususnya SMK harus direvisi dan meminta pembiayaan di SMK diberikan keleluasaan penuh,” harapnya.
Sementara anggota Komisi V DPRD Provinsi Jabar, Sri Budiharjo Herman mengatakan, kedatangannya ke SMKN 1 Mundu merupakan kunjungan rutin Komisi V DPRD Provinsi Jabar sesuai tupoksinya.
Kunjungan kerja tersebut selain menanggapi keluhan masyarakat juga menyerap aspirasi dari sekolah dalam upaya bagaimana meningkatkan mutu pendidikan di sekolah tersebut.
Ada satu hal masukan bagi dirinya maupun seluruh politikus, dimana setiap politikus jangan pernah mengkampanyekan pendidikan gratis, karena pada hakikatnya tidak ada sekolah yang gratis total, apalagi ada upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah tersebut.
“Apa yang disampaikan kepala SMKN 1 Mundu juga merupakan aspirasi dari kepala sekolah-kepala sekolah yang lain, yang nanti aspirasi ini akan kita sampaikan kepada para politisi lainnya,” terangnya. (Nawawi)