INDRAMAYU, (FC).- Tiga wanita pemandu lagu (PL) dan dua orang pria diamankan Tim Satgas penanganan Covid-19 Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu.
Ketiganya diamankan bersama dua orang pria saat tim Satgas menggelar razia di sebuah kafe karaoke di Desa Kapringan, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu.
Mereka dianggap melanggar kepatuhan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional. Tidak hanya dianggap melanggar PSBB Proporsional. Kelima orang juga kedapatan sedang pesta minuman keras (miras).
Petugas gabungan mendata kelima orang itu, kemudian menyita puluhan botol miras serta peralatan karaoke pemilik kafe setempat.
Kegiatan tersebut menyusul Kabupaten Indramayu masuk zona merah (resiko tinggi) penyebaran covid-19, bersama lima daerah lain di Jawa Barat.
Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S herlambang melalui Kapolsek Kedokan Bunder Ipda. Trio Tirtana H mengatakan, sejak diberlakukan PSBB Proporsional, Satgas Covid-19 setempat telah memberikan peringatan bagi pelaku usaha hiburan.
Mereka, diminta menutup sementara usahanya untuk menekan angka penyebaran covid-19. Namun peringatan maupun himbauan yang diberikan tidak digubris.
Bahkan, pemilik tempat hiburan masih melakukan usahanya hingga malam.
“Meski kami sudah memberikan himbauan maupun peringatan kepada mereka. Ternyata masih ada yang membandel. Sehingga petugas yang menggelar operasi itu penyitaan perangkat karaoke, termasuk melakukan dan penyegelan tempat usahanya,” jelas dia.
Sementara itu, dari wilayah Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu razia yang hampir sama dilakukan oleh jajaran Polsek Cikedung. Petugas menyita puluhan liter miras jenis tuak dari seorang pedagang.
Bahkan terhadap penjual tuak, berinisial NR (48 tahun), warga setempat pun diberi teguran keras, untuk tidak melakukan usaha tersebut.
Apabila pihaknya kembali menemukan usaha yang sama maka petugas akan mengambil tindakan tegas.
“Minuman jenis tuak kita sita dan dibawa ke kantor Polsek sebagai barang bukti. Miras itu dapat berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan berpotensi pula melakukan tindakan kriminal, ” ucap Kapolsek Cikedung Ipda Ian Hernawan, Minggu (31/1). (Agus)
Discussion about this post