KAB. CIREBON, (FC).- Jajaran anggota Polsek Susukan menggelar razia knalpot brong di sejumlah sekolah yang ada di Desa Kedongdong, Kecamatan Susukan, pada Kamis siang (18/1). Hasilnya, belasan motor telah terjaring razia.
Kapolsek Susukan AKP Dwi Susanto mengatakan, jauh-jauh hari sebelum dilaksanakan kegiatan penertiban knalpot brong, pihaknya sudah mensosialisasikan ke guru maupun pihak sekolah.
“Kita sebelumnya sudah sosialisasi untuk mengganti dengan knalpot standar. Karena dari perangkat desa maupun masyarakat sudah ada yang resah dan mengeluh sama-sama anak-anak yang pakai knalpot brong,” kata AKP Dwi Susanto.
Setelah sosialisasi itu, pihaknya pun baru kemudian berkordinasi dengan pihak sekolah untuk melakukan penertiban dengan mendatangi sekolah.
Sedikitnya ada sebanyak 16 motor terjaring, di antaranya 8 motor menggunakan knalpot broong dan 8 motor tidak menggunakan plat nomor yang standar dari Polri.
“Ada 16 motor terjaring. Mereka cukup membawa STNK dan BPKB, kemudian diganti dengan knalpot standar atau plat standar, setelah itu kita lepas,” terangnya.
Selain ke sekolah yang ada di wilayah Kecamatan Susukan, pihaknya juga akan hunting untuk melakukan razia knalpot brong.
Bilamana memang ada yang membandel, berkali-kali terjaring menggunakan knalpot brong, pihaknya tidak segan untuk menindak sesuai hukum berlaku.
“Selain ini, kita juga hunting, dan ke sekolah. Kedepannya kalau misalnya masih membandel. Nanti akan kita lakukan tindakan, yakni penegakan hukum tilang,” ujarnya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat Kecamatan Susukan agar melengkapi kendaraan bermotornya dengan yang standar. Baik plat nomor maupun kaca spion untuk dipasang.
“Buat masyarakat seperti yang sudah disampaikan saat sosialisasi, agar melengkapi kendaraan bermotornya. Plat nomor, kaca spion. Jangan gunakan knalpot brong, karena suara buat masyarakat resah,” pungkasnya. (Ghofar)
Discussion about this post