KUNINGAN, (FC).- Upaya percepatan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Badan Pengelolaan Pendapatan (Bappenda) Kuningan mengumpulkan 32 Camat di Ruang Rapat Linggarjati Kuningan, Selasa (4/2/2025).
Kepala Bappenda Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen menyampaikan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan melalui para Camat hari ini mendistribusikan sekitar 940.000 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk kepada kepala desa se-Kabupaten Kuningan.
“Distribusi ini dilakukan sebagai upaya untuk mempercepat pelunasan PBB tahun ini. SPPT ini kita serahkan ke teman-teman Camat, lalu nanti disalurkan kepada Kepala Desa. Kemudian dilanjutkan ke masyarakat melalui RT di masing-masing desa, sehingga wajib pajak bisa melunasi PBB masing-masing,” ungkap Guruh.
Tahun lalu, lanjut Guruh, program serupa telah menunjukkan hasil yang signifikan dengan realisasi penerimaan PBB mencapai 101,4 Persen, atau over target, karena dibantu oleh para Camat, sehingga tahun ini juga dilakukan hal serupa.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif para camat yang mengkoordinasikan distribusi SPPT secara efektif. Oleh karena itu, tahun ini pemerintah kabupaten kembali mengoptimalkan peran camat untuk memastikan pelunasan PBB di masing-masing desa agar dapat terlaksana dengan baik, ” Jelas Guruh.
Guruh mengaku pihaknya secara periodik berkoordinasi dengan para Camat untuk memastikan pelunasan PBB di setiap desa berjalan lancar.
“Ada kenaikan target, tadinya 44 Miliar, tahun ini jadi 46 Miliar dari tahun sebelumnya,” Kata Guruh.
Bahkan, disebutkan Guruh, salah satu contoh keberhasilan dapat dilihat dari Desa Buniasih di Kecamatan Maleber, yang menjadi desa pertama yang melunasi SPPT-nya pada hari ini. Dia mendapat laporan dari Plt. Camat Maleber, Imam Repdiantoro, mengonfirmasi bahwa Desa Buniasih telah mencapai target pelunasan lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya.
“Ini menjadi contoh baik bagi desa-desa lain untuk dapat mencapai target pelunasan PBB dengan lebih baik,” kata Guruh.
Disebutkan Guruh, Pemerintah Kabupaten Kuningan menargetkan pelunasan PBB dapat diselesaikan tepat waktu, dengan batas akhir distribusi SPPT pada 31 Agustus. Namun, proses pelunasan masih akan dibuka hingga Desember mendatang untuk memastikan semua kewajiban PBB masyarakat dapat terpenuhi.
“Dengan dukungan semua pihak, termasuk para camat dan kepala desa, kami optimistis target pelunasan PBB tahun ini dapat tercapai bahkan melampaui target seperti tahun sebelumnya,” ungkap Guruh.
Program ini diharapkan dapat terus memberikan kontribusi positif terhadap penerimaan daerah dan mendukung pembangunan di Kabupaten Kuningan. (Ali)
Discussion about this post