INDRAMAYU, (FC).- Ratusan Massa aksi yang tergabung dalam Barisan Rakyat Indramayu Sejati (BARIS) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Indramayu, Senin (19/10). Mereka menuntut Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pilkada Indramayu 2020.
Dalam orasinya, massa aksi pun mendesak DPRD Indramayu membuat Pansus Netralitas ASN di Indramayu. Hal itu untuk memastikan ASN di semua jenjang tidak menjadi alat politik bagi petahana. Kondisi ini menyusul adanya dugaan pelanggaran netralitas dari Aparatur Sipil Negara (ASN) terjadi dalam Pilkada.
Dalam aksinya, ratusan massa melakukan long much dari Islamic Center Indramayu menuju kantor DPRD Indramayu dengan membawa sepanduk yang bertuliskan Netralitas ASN.
Koordinator aksi, Hatta mengatakan, ASN sudah seharusnya bersikap netral karena merupakan faktor fundamental, jangan justru mencoreng martabat pemerintah dan wajah demokrasi dengan berpihak kepada salah satu pasangan calon (Paslon).
“Itu sudah diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004,” ujarnya.
Hatta menyampaikan, di lapangan pihaknya mengaku melihat ada dugaan kegiatan politik berselubung yang dilakukan oleh beberapa kepala dinas, camat, kepala sekolah yang ada di lingkungan pemerintah Kabupaten Indramayu.
Sedikitnya ada sebanyak 3 instansi pemerintahan yang dinilai massa aksi sudah melanggar netralitas ASN, yakni di jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD), jajaran Dinas Pendidikan (Disdik), serta jajaran Kecamatan Kedokanbunder.
Atas dasar itu, Tri Johan Sanjaya menyampaikan, dalam aksi hari ini masyarakat menuntut sebanyak 5 poin kepada DPRD Kabupaten Indramayu.
Yaitu DPRD segera membentuk panitia khusus (Pansus) netralitas ASN, DPRD segera membuat regulasi untuk memastikan semua ASN di semua jenjang tidak menjadi alat politik bagi petahana.
DPRD segera mengevaluasi kerja BUMD yang disinyalir menjadi lumbung logistik pasangan calon (Paslon) tertentu, meminta kepada seluruh dinas membuat komitmen menjaga netralitas bersama dengan seluruh Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati.
” Dan terakhir mendukung Gakkumdu untuk memonitoring aktivitas beberapa kepala dinas, camat, serta kepala sekolah yang disinyalir menjadi alat politik petahana, ” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefudin menyampaikan, pihaknya akan menindaklanjuti soal dugaan tersebut ,Salah satunya dengan membuat pansus untuk menyelidiki sekaligus mengawasi soal netralitas ASN.
“Tapi saya yakinlah, saya percaya teman-teman menyampaikan dugaan itu karena ada bukti yang nyata. Insya Allah akan ditindaklanjuti,” Pungkasnya. (Agus)