KOTA CIREBON, (FC).- Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Cirebon (GMC) melakukan aksi unjuk rasa (Unras) menuntut pencabutan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, Senin (19/10).
Aksi ratusan mahasiswa ini sempat menutup jalur Pantura Jl Brigjen Darsono Bypass Kota Cirebon. Kemacetan pun tak terhindarkan.
Koordinator mahasiswa dari Kampus Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) Diding dalam orasinya menyampaikan tiga tuntutan. Selain berorasi, para mahasiswa juga membentangkan spanduk dan poster serta membakar ban bekas di tengah jalan.
Tiga tuntutan tersebut yakni, pertama mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk mencabut Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, kedua mendesak para aparat untuk tidak bertindak represif terhadap mahasiswa yang mengikuti aksi.
Selain itu yang terakhir meminta Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mencabut Surat Edaran Nomor 1035/E/KM/2020.
“Kita hanya ingin presiden mengeluarkan Perpu untuk pencabutan Undang-Undang Omnibus Law yang merugikan rakyat kecil,”tegas Diding.
Diding mengungkapkan di dalam Undang-Undang Omnibus Law tersebut terdapat pasal-pasal yang masih sangat krusial. Pihaknya meyakini banyaknya pasal titipan.
“Kita yakin dalam Undang-Undang Omnibus Law tersebut bukannya menguntungkan masyarakat, tetapi menguntungkan para ‘cukong’ yang ada, dan banyak sekali pasal-pasal titipan di dalam undang-undang tersebut,”tuturnya.
Banyak mahasiswa di berbagai daerah yang menjadi korban tindakan represif petugas kepolisian saat aksi demontrasi beberapa waktu lalu. GMC pun mengutuk keras tindakan represif petugas kepolisian terhadap mahasiswa yang ada di berbagai daerah.
“Kita juga banyak melihat baik dari mahasiswa maupun massa aksi di berbagai daerah menjadi korban tindakan represif petugas kepolisian. Terkesan tindakan tersebut tidak memanusiakan manusia,” cetusnya.
Diding mengatakan jika aksi ini dan di berbagai daerah lainnya tidak kunjung digubris maka akan terjadi gelombang demonstrasi yang lebih besar lagi.
“Saya rasa pemerintah pusat, terkhususnya adalah Presiden Jokowi harus mendengarkan aspirasi masyarakat, karena jika tidak maka akan timbul gelombang demonstrasi yang lebih banyak lagi dan lebih besar lagi,” tegasnya.
GMC menilai satu tahun kepemimpinan Presiden Jokowi pada periode kedua ini menjadi catatan kelam bagi Indonesia.
“Besok merupakan tepatnya satu tahun kepemimpinan Jokowi. Kami rasa malah gagal untuk memimpin pemerintahan saat ini,” tandasnya. (Sakti/FC)