MAJALENGKA, (FC).- Ratusan kepala desa (Kades) atau kuwu di Kabupaten Majalengka berangkat ke Jakarta bersama puluhan ribu kepala desa lainnya se-Indonesia. Ratusan kepala desa tersebut bertolak menuju Senayan pada Senin malam (16/1). Mereka akan menggelar aksi sebagai buntut tuntutan masa jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun.
Sebanyak 19 kepala desa dari Kecamatan Ligung juga memilih untuk berangkat bersama ratusan kuwu se-Kabupaten Majalengka.
Ketua I APDESI Kabupaten Majalengka, Dudung Abdullah Yasin mengungkapkan ada sekitar 200 kuwu yang bertolak dari Majalengka ke Jakarta.
“Alhamdulillah kami sudah tiba di Jakarta. Kami mengikuti aksi damai menuntut pemerintah dan DPR untuk menyempurnakan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” kata Dudung dihubungi, Selasa (17/1).
Pria yang juga Ketua Forum Kuwu Kecamatan Sumberjaya ini menyatakan dari puluhan ribu kepala desa di tanah air, dirinya menjadi salah satu perwakilan dari Majalengka untuk audiensi bersama puluhan kepala desa di gedung DPR.
“Kebetulan sebentar lagi mau audiensi, saya jadi salah satu perwakilan dari Majalengka. Nanti hasilnya kami sampaikan,” terangnya.
Sementara itu Kuwu Ligung Lor, Rasmin yang juga menjabat Ketua Forum Kuwu Kecamatan Ligung (FK3L), menyatakan pihaknya memastikan jika keberangkatannya bersama ratusan kuwu lain ke Jakarta tidak menganggu pelayanan masyarakat di desanya.
“Mungkin Majalengka berbeda dari kuwu lainnya yang sebagian juga mengajak para perangkat desa. Tetapi kami pastikan bahwa pelayanan tetap berjalan sebagaimana mestinya karena masih banyak pamong di desanya,” tambahnya.
Pihaknya berharap aksi damai ini ditindaklanjuti oleh pemerintah dan DPR agar tuntutan penyempurnaan masa jabatan Kuwu dari enam tahun menjadi sembilan tahun segera diputuskan.
Informasi yang didapat dari Vidio yang beredar, ribuan Kades atau Kuwu yang hadir di Senayan tepatnya di depan gedung DPR RI, bersorak Sorai sambil meneriakan takbir. Mereka gembira di mana salah satu dari perwakilan anggota DPR RI menemui para pengunjuk rasa. Wakil rakyat tersebut dalam sebuah Vidio yang beredar menyatakan semua tuntutan para Kades di kabulkan.
“Ya, tadi saat ribuan kades berunjuk rasa, ada perwakilan dari Anggota DPR RI menemui para pengunjuk rasa. Wakil rakyat itu menyatakan bahwa semua tuntutan para kades atau Kuwu di kabulkan. Hal ini tentunya membuat para kades senang dan menyambutnya dengan suka cita,” Ujar Didi Suryadi, Kades Luweunghapit Kecamatan Ligung.
Dikatakan Kades Didi, semoga ucapan wakil rakyat tadi benar benar terwujud, sehingga jabatan Kades yang saat ini 6 tahun di ubah menjadi 9 tahun, sesuai keinginan para kades. (Munadi)
Discussion about this post