MAJALENGKA, (FC).- Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Majalengka pada Rabu (16/11), mendatangani kantor bupati.
Kedatangan mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota 2023 di Majalengka, karena selama ini UMK di Kabupaten Majalengka mereka rasakan jauh dari kata layak.
Para buruh yang ikut aksi mereka berpakaian biru putih sesuai identitas asal serikatnya. Selain itu, mereka juga sambil membawa sejumlah atribut demonstrasi mulai dari bendera hingga spanduk.
Di tengah aksi demo, Ketua PCAI FSPMI Majalengka, Ricky Sulaeman mengatakan, pihaknya menginginkan UMK di tahun 2023 naik. Tuntutan lainnya, yaitu menolak formula PP 36 terkait formula kenaikan upah, lalu menolak terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) (massal) dengan alasan resesi global dan penolakan kita di omnibuslaw.
“Itu adalah beberapa poin yang kita sekarang coba diskusikan dengan pemerintah yang menjadi aspirasi kami pada hari ini,” ujar Ricky kepada sejumblah wartawan, Rabu (16/11).
Diungkapkan dia, bahwa pihaknya menginginkan kenaikan upah di tahun 2023 sesuai dengan Kehidupan Hidup Layak (KHL). Layaknya, para pekerja diberi upah sebesar Rp4,2 juta.
“Secara kenaikan sebenarnya ini bentuk yang sangat luar biasa ketika berbicara kebutuhan hidup layak, saya berani menjamin BPS Provinsi itu sudah melakukan survei di tahun 2021, dan kebutuhan hidup layak di Jawa Barat rata-rata perkapita, perorang itu jatuh diangka 4,2 juta. Jadi sekitar 108 persen kenaikan Kabupaten Majalengka harus diberlakukan, ini bentuk kesamarataan kita terkait upah kabupaten,” ucapnya.
Ia juga mengungkapkan, bahwa Majalengka sendiri saat ini menempati nomor lima terendah terkait masalah UMK. Sehingga dalam kesempatan ini, pihaknya meminta pemerintah daerah untuk menyetarakan terkait perbedaan UMK ini.
“Karena sebagian mana kita ketahui bahwa Kabupaten Majalengka, hari ini masih menempati nomer lima terendah terkait masalah UMK. Kita meminta pemerintah daerah untuk menyetarakan, keselarasan ini harus diratakan minimal tidak jauh berbeda dengan kabupaten/kota tetangga sesuai dengan kebutuhan hidup layak yang ada. Upah Majalengka sekarang jatuh diangka Rp 2.070.000, itu sangat jauh dalam hitungan hidup layak lajang di Kabupaten Majalengka dengan kisaran 4,2 juta perbulan. Ini kan sangat ironis kalau kita berbicara terkait upah di Kabupaten Majalengka,” tegas Ricky.
Dikatakannya, kalau dinominalkan kaum buruh minta naik diangka sekitar Rp 2,1 juta. Itu sesuai dengan kebutuhan hidup layak. Kalau ngomongin dasar ya ini hidup layak.
“Permintaan kenaikan UMK ini adalah hal yang logis mengingat kebutuhan hidup layak di Kabupaten Majalengka sudah termasuk tinggi,” ujarnya.
Pantauan wartawan, para buruh yang diketahui berjumlah kurang lebih 300 orang itu sempat ‘break’ sementara untuk melaksanakan salat duhur terlebih dahulu. Sambil menunggu respon dari Pemkab Majalengka atas kedatangan ratusan kaum buruh di depan pendopo. (Munadi)
Discussion about this post