KUNINGAN, (FC).- Puluhan armada bus baik antar kota dalam provinsi (AKDP) maupun antar kota antar provinsi (AKAP) dilakukan pengecekan kelengkapan kendaraan oleh pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan Kuningan di terminal Tipe A Kertawangunan, Kamis (24/12).
kasat Lantas Polres Kuningan, AKP. Tahir Muhidin menyampaikan kegiatan pengecekan kendaraan tersebut dalam rangka menjamin keselamatan masyarakat yang diperkirakan akan melakukan libur panjang natal dan tahun baru ini.
“Kita ingin menjamin kendaraan yang digunakan layak jalan di jalan raya sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman dari pemberangkatan sampai tujuan,” ujar Tahir.
Saat pengecekan, disebutkan Tahir, ditemukan beberapa kendaraan yang belum siap untuk jalan, dikarenakan tidak dilengkapi protokol kesehatan.
“Alhamdulillah sudah kami cek, semua bergaransi uji berkala. Namun ada yang ditegur karena kurang pada kelengkapan protokol kesehatan, seperti menyediakan masker dan handsanitiser dan pengecekan surat hasil rapid tes,” jelas Tahir.
Sesuai keputusan Kemenhub, lanjut Tahir harus dilengkapi surat rapid tes, itu akan di cek. Kalau tidak dilengkapi maka dilarang jalan.
“Tadi ada yang sudah tidak berlaku suratnya, kita minta mereka periksa dahulu disini sebelum berangkat,” kata Tahir.
Untuk prediksi puncak arus mudik, lanjut Tahir diperkirakan sampai tanggal 31 Desember 2020.
“Sebagai antisipasi kita lakukan penyekatan di perbatasan hanya melakukan pengecekan kendaraan layak jalan dan yang dilengkapi rapid tes jika tidak lengkap diminta putar balik,” jelas Tahir.
Sementara Kadishub Kuningan, Jaka chaerul menyampaikan kalau bis Kuningan yang jalan hanya kurang dari 50 persen beroperasional.
“Yang konsisten itu hanya primajasa saja. Kalau reguler lainnya paling 1-2 yang berjalan,” ujar Jaka.
Pihaknya memaklumi dimasa pandemi ini semua terkena dampaknya. Termasuk para armada bis yang mulai berkurang penumpangnya. (Ali)












































































































Discussion about this post