KAB. CIREBON, (FC).- Kasus pemotongan bantuan sosial (Bansos) yang dilakukan oknum pegawai Kantor Pos di Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon sedang dalam proses penyelidikan pihak Kepolisian dari Polres Cirebon Kota. Sementara dari internal PT Pos sendiri, sanksi sudah dijatuhkan dengan mengganti kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Pos Mundu.
Hal tersebut disampaikan Manajer Penjualan Jasa Keuangan Kantor Pos Cirebon, Anjas Siswara usai mengikuti rapat evaluasi penyaluran Bansos penanganan dampak inflasi di ruang Nyi Mas Gandasari, Setda Kabupaten Cirebon, Senin (26/12).
“Secara intenal ada sanksi, kepala KCP Pos Mundu sudah diganti. Dari eksternal sudah ditangani Polres Ciko,” ujar Anjas Siswara, Senin (26/12).
Menurut Anjas, saat ini pihaknya tengah melakukan pembayaran kepada sejumlah KPM yang kemarin Bansos-nya dipotong. Ia menyebut, PT Pos Cirebon bertanggungjawab seratus persen untuk mengembalikan uang kepada KPM yang dirugikan. Total uang yang harus dikembalikan oleh PT Pos Cirebon sekitar Rp260 juta.
“Karena itu sudah menjadi kewajiban kami. Terkait pegawai pos yang membawa kabur atau gimana itu urusan kami dengan pegawai itu, tapi kalau untuk urusan dengan masyarakat yang dirugikan kita bertanggungjawab seratus persen,” tegas Anjas.
Ia memastikan, kasus tersebut hanya terjadi di satu kecamatan saja, yakni Kecamatan Mundu dan terjadi di luar kendali. Secara pribadi, Anjas menyebut oknum yang melakukan pemotongan diduga melibatkan banyak orang. Pasalnya, proses membuat surat undangan dengan mengubah nominal Bansos dilakukan dalam waktu yang sangat pendek. Namun, ia tidak bisa memastikan pihak-pihak yang terlibat dalam proses tersebut.
“Bisa jadi di internal, bisa jadi dengan pihak eksternal, kita belum tahu karena masih proses penyelidikan di Polres Cirebon Kota,” terangnya.
Disinggung soal evaluasi penyaluran Bansos jika di waktu mendatang mendapat kepercayaan yang sama, Anjas memastikan akan melakukan perbaikan sekaligus mengantisipasi agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi. Jika ada penyaluran Bansos lagi, ia pun mengimbau KPM agar tidak diam ketika mendapat surat undagan pengambilan bansos. Ia ingin agar KPM bertanya kepada Pemdes setempat atau langsung ke pihaknya baik terkait jadwal, nominal Bansos yang akan diterima atau lainnya.
“Di Mundu itu kan masyarakat tidak bertanya, kenapa di undangannya sekian dan ketika menerima nilainya sekian, harusnya bertanya saja. Mereka diam, kita jadi tidak tahu. Kita tahu muncul persoalan itu dari atas (pimpinan,-red),” ungkapnya. (Ghofar)
Discussion about this post